Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » LSM Semut Merah Laporkan Dugaan Kegiatan Fiktif UPTD Taman Rimba Zoo Jambi ke KPK RI

LSM Semut Merah Laporkan Dugaan Kegiatan Fiktif UPTD Taman Rimba Zoo Jambi ke KPK RI

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dan kegiatan fiktif di UPTD Taman Rimba Zoo Provinsi Jambi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Laporan tersebut disampaikan melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK pada 24 Agustus 2026. LSM Semut Merah menyatakan laporan itu disusun berdasarkan hasil investigasi terhadap sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran UPTD Taman Rimba Zoo Jambi pada 2024 dan 2025.

Dalam laporan tersebut, LSM Semut Merah mengungkap sedikitnya 10 poin yang mereka duga bermasalah. Nilainya mencapai miliaran rupiah jika seluruh pos anggaran yang dipersoalkan selama dua tahun digabungkan.

Salah satu yang disorot adalah perjalanan dinas dalam daerah. LSM Semut Merah menduga terdapat perjalanan dinas senilai Rp77,99 juta pada 2024 dan Rp87,7 juta pada 2025 yang dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban. Mereka juga menyoroti dugaan penggunaan stempel dan tanda tangan yang tidak sah dalam dokumen tertentu.

Dugaan serupa disebut terjadi pada perjalanan dinas luar daerah. Nilai yang dipersoalkan mencapai Rp125,33 juta pada 2024 dan Rp178,65 juta pada 2025. LSM Semut Merah menduga sebagian dokumen perjalanan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, termasuk terkait moda transportasi yang digunakan.

Pos belanja modal juga menjadi sorotan. Pada 2024 terdapat anggaran Rp66,53 juta dan pada 2025 Rp66 juta untuk pembelian kamera dan pompa air. Menurut LSM Semut Merah, realisasi belanja tersebut patut diperiksa karena diduga disertai dokumentasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Persoalan yang lebih besar disorot LSM Semut Merah pada anggaran pakan dan kebutuhan satwa.

Mereka mempersoalkan anggaran pakan satwa sebesar Rp824,57 juta pada 2024 dan Rp934,76 juta pada 2025. LSM tersebut menduga kebutuhan pakan satwa justru dipenuhi menggunakan uang yang berasal dari pelayanan dan kunjungan masyarakat, sementara penggunaan dana APBD untuk pos tersebut dipertanyakan.

LSM Semut Merah bahkan menduga terdapat aliran dana APBD yang tidak sesuai peruntukannya setelah pencairan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen keuangan, transaksi, serta keterangan pihak-pihak terkait.

Selain pakan satwa, belanja obat-obatan juga dipersoalkan. Nilainya masing-masing Rp35,51 juta pada 2024 dan Rp35,51 juta pada 2025. Menurut LSM Semut Merah, kebutuhan obat disebut dilakukan secara terbatas dengan memanfaatkan uang kunjungan dan pelayanan, sementara penggunaan anggaran APBD pada pos tersebut dinilai belum jelas.

Pos belanja alat dan bahan kegiatan kantor turut masuk dalam laporan. LSM Semut Merah mempertanyakan anggaran Rp24 juta pada 2024 dan Rp24,9 juta pada 2025 yang antara lain diperuntukkan bagi sepatu boot pegawai kebersihan, tempat sampah, umbul-umbul, serta peralatan kebersihan.

Menurut mereka, sejumlah barang tersebut diduga tidak direalisasikan sebagaimana tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban dan diduga menggunakan dokumentasi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Dugaan serupa disebut terjadi pada belanja bahan cetak. Anggaran Rp16 juta pada 2024 dan Rp16 juta pada 2025 yang disebut untuk pencetakan spanduk, kalender meja, dan kalender dinding dipersoalkan karena diduga tidak memiliki realisasi sebagaimana tercantum dalam dokumen.

Belanja perlengkapan dinas juga diminta diperiksa. LSM Semut Merah menyoroti anggaran Rp26,3 juta pada 2024 dan Rp26 juta pada 2025 yang disebut digunakan untuk pengadaan pakaian kerja lapangan atau wearpack. Mereka menduga pengadaan tersebut tidak pernah direalisasikan dan dokumentasinya patut diverifikasi.

Selain belanja, LSM Semut Merah menyoroti pengelolaan pendapatan dari kunjungan masyarakat ke Taman Rimba Zoo.

Mereka menduga pendapatan dari kunjungan rombongan anak sekolah, mulai dari TK, SD, SMP atau sederajat, serta pengunjung lainnya tidak seluruhnya disetorkan sebagai pendapatan daerah.

Nilai yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp287 juta pada 2024 dan Rp255 juta pada 2025.

LSM Semut Merah menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan di luar mekanisme penerimaan daerah. Tuduhan ini menjadi salah satu bagian yang diminta untuk ditelusuri oleh KPK melalui pemeriksaan terhadap dokumen penerimaan, tiket kunjungan, rekening penerimaan, hingga setoran ke kas daerah.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan semata administrasi pengelolaan kebun binatang. Ada aspek pertanggungjawaban keuangan daerah dan potensi kerugian negara yang perlu dihitung berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum dan auditor yang berwenang.

Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, LSM Semut Merah meminta KPK menindaklanjuti laporan dan memeriksa Kepala UPTD Taman Rimba Zoo Provinsi Jambi, Raden Wawan Setyawan, beserta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan dan anggaran.

LSM Semut Merah menilai sejumlah dugaan tersebut menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang perlu diuji melalui proses hukum.

Bidang Investigasi LSM Semut Merah, Imam Zarkazi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan secara resmi ke KPK.

“Ya, kami telah memasukkan laporan secara resmi ke KPK RI terkait dugaan kegiatan fiktif dan atau korupsi UPTD Taman Rimba Zoo Jambi,” kata Imam, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Imam, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan organisasinya.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, juga membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan telah meminta anggotanya membawa persoalan itu ke KPK agar dugaan penyimpangan dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Benar. Saya telah meminta anggota saya untuk memasukkan surat tersebut ke KPK RI agar diusut sampai tuntas,” ujar Aldi, Minggu, (6/9/2026).

Kini, laporan tersebut berada pada ranah penegak hukum untuk diverifikasi. KPK perlu menguji satu per satu tudingan tersebut dengan memeriksa dokumen anggaran, bukti transaksi, laporan perjalanan dinas, dokumen pengadaan, realisasi barang, penerimaan kunjungan, serta keterangan pihak-pihak yang terkait.

Hingga berita ini disusun, masih berusaha untuk mendapatkan keterangan dari Kepala UPTD Taman Rimba Zoo Provinsi Jambi, Raden Wawan Setyawan, mengenai dugaan yang disampaikan LSM Semut Merah tersebut.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja Bahas Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027

    DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja Bahas Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Kerja (Rapat Gabungan) dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/08). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Unsur Pimpinan DPRD dan dihadiri para Anggota […]

  • PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin

    PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – PT Kerinci Merangin Hidro kembali menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui kegiatan khitan massal gratis bagi 50 anak dari sembilan desa di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Perusahaan memusatkan kegiatan tersebut di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) selama dua hari, pada 1–2 Juli 2026. Program ini menjadi salah satu agenda […]

  • LSM Siap Ajukan Pengaduan Laporan Terkait Villa Bukit Tirai Embu

    LSM Siap Ajukan Pengaduan Laporan Terkait Villa Bukit Tirai Embu

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kipasnesw.com.KERINCI – Polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, terus memicu perhatian publik. Bangunan usaha yang disebut berada di kawasan hutan produksi itu kini mendorong munculnya desakan agar persoalan tersebut langsung diadukan ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat. Dorongan itu […]

  • Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh: Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ 2025

    Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh: Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ 2025

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025, Selasa (21/04). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt. Hadir Walikota […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan Pawai Obor dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh, Senin malam (15/6). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Panitia Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram […]

  • Bupati Konut Buka Resmi Pekan Olahraga dan PORSENI PGRI

    Bupati Konut Buka Resmi Pekan Olahraga dan PORSENI PGRI

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    “Rangka HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional tingkat Konawe Utara” KONAWE UTARA|Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, S.H., M.H,Menghadiri upacara sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) PGRI dalam rangka HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Konawe Utara.Kegiatan akbar ini dipusatkan di Lapangan Kecamatan Oheo, juga dihadiri oleh Jajaran […]

expand_less