Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » LSM Siap Ajukan Pengaduan Laporan Terkait Villa Bukit Tirai Embu

LSM Siap Ajukan Pengaduan Laporan Terkait Villa Bukit Tirai Embu

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

Kipasnesw.com.KERINCI – Polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, terus memicu perhatian publik. Bangunan usaha yang disebut berada di kawasan hutan produksi itu kini mendorong munculnya desakan agar persoalan tersebut langsung diadukan ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat.

Dorongan itu muncul menyusul belum adanya kepastian penanganan terhadap keberadaan bangunan usaha yang hingga kini disebut belum memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan, namun aktivitas usaha di lokasi tersebut masih tetap berjalan.

Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, Lidya Puspita, S.Hut, lokasi Villa Bukit Tirai Embun berada di kawasan hutan produksi.

Menurut Lidya, pihak manajemen Villa Bukit Tirai Embun telah tiga kali mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan, namun hingga saat ini belum memperoleh persetujuan.

“Secara aturan, sampai sekarang belum ada dasar pemberian izin untuk pembangunan villa di kawasan hutan produksi,” ujar Lidya beberapa waktu lalu.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh wartasatu.info, pada tahun 2024 pihak kehutanan juga telah memberikan surat peringatan agar villa tersebut tidak beroperasi. Namun hingga kini aktivitas usaha di lokasi tersebut disebut masih berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat agar ada kepastian hukum dan langkah penanganan yang jelas terhadap bangunan usaha di kawasan hutan produksi.

“Masyarakat berharap persoalan ini langsung diperiksa kementerian dan Gakkum pusat supaya ada kejelasan dan pengawasan di bawah tidak dianggap main-main,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga berharap adanya pemeriksaan lapangan dari pihak kementerian guna memastikan kesesuaian pemanfaatan kawasan hutan dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun wartasatu.info, terdapat sejumlah elemen masyarakat dan LSM yang disebut siap menyampaikan pengaduan resmi ke Kementerian Kehutanan dan Gakkum pusat terkait keberadaan Villa Bukit Tirai Embun.

“Ya, kami akan mengadukan masalah Villa Bukit Tirai Embun ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat, agar permasalahannya jelas. Kalau memang bisa di berikan izin ya segera terbitkan tapi kalau tidak ada dasar penerbitan kami minta untuk di tindak,” kata anggota LSM yang belum bersedia di publikasikan.

Langkah tersebut, menurut sejumlah warga, dinilai sebagai bentuk dorongan masyarakat agar persoalan kawasan hutan produksi ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagian masyarakat juga menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut izin usaha, tetapi juga berkaitan dengan fungsi kawasan hutan, pengawasan pemerintah, dan kepastian penegakan aturan di bidang kehutanan.

Sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan kawasan kehutanan diharapkan tetap mengutamakan kepentingan publik, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum.

Publik kini menunggu langkah dan sikap pemerintah serta instansi terkait terhadap polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun yang telah lama beroperasi di kawasan hutan produksi tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Villa Bukit Tirai Embun belum memberikan tanggapan resmi terkait dorongan masyarakat agar persoalan tersebut diadukan ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi – lagi SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Disinyalir 450 Juta per Bulan Pungli

    Lagi – lagi SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Disinyalir 450 Juta per Bulan Pungli

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – SPBU 24.371.20 Pelayang Raya terletak di wilayah Kelurahan Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi 37111 diduga pasok Bahan Bakar Minyak Subsidi Bio Solar ke mafia BBM Subsidi. Minggu (07/06/2026) Duggan permainan BBM Subsidi (Bio Solar) SPBU 24.371.20 Pelayang Raya tahun ke tahun terus bergulir dugaan permainan BBM Subsidi, berbagai […]

  • Pemilihan Ketua Takmir Masjid AL ANSOR H A OKU Periode 2026–2028

    Pemilihan Ketua Takmir Masjid AL ANSOR H A OKU Periode 2026–2028

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Baturaja-KipasNews-Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai proses pergantian pengurus Takmir Masjid AL ANSOR H.A yang berlokasi di Jalan Mukmin, Rw 01,RT 17 Talang Bandung, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam, 11 Desember 2025, ini menjadi momentum penting bagi jamaah dalam menentukan arah […]

  • Polres Kerinci Tertibkan Tempat Hiburan, Waka Polres : Kita Berikan Pengarahan Terkait Izin serta Jam Buka

    Polres Kerinci Tertibkan Tempat Hiburan, Waka Polres : Kita Berikan Pengarahan Terkait Izin serta Jam Buka

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Kipasnews.xom.SUNGAI PENUH -Kepolisian Daerah Resort Kerinci (Polres Kerinci) Polda Jambi, Razia tempat Tempat hiburan malam dan patrol daerah daerah rawan. Operasi penertiban dipimpin Lansung Waka Polres Kerinci Kompol Gumantar Aritonang, S.H., M.H. Giat bertujuan memberantas peredaran narkoba, prostitusi, dan pelanggaran jam operasional tempat tempat hiburan malam dan tindakan tindakan pekat lainnya di Wilayah Hukum Polres […]

  • PLT Kadis Perindag dan PLT Kadis Perhubungan Dinilai Gagal Menata dan Membantu Wali Kota Tingkatkan PAD

    PLT Kadis Perindag dan PLT Kadis Perhubungan Dinilai Gagal Menata dan Membantu Wali Kota Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Kinerja Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta PLT Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh mendapat kritik melalui sebuah unggahan di media sosial. Dalam unggahan tersebut, kedua pejabat dinilai belum berhasil melakukan penataan sekaligus membantu Wali Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penulis unggahan menyoroti kondisi […]

  • Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

    Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh, konflik internal terkait kepengurusan Pimpinan Kecamatan (PK) semakin memanas. Perseteruan antara PK lama yang berada di kubu Benny Wirsa dengan kepengurusan PK baru yang disebut dibentuk di era kepemimpinan kubu Hutri Randa kini menjadi salah satu persoalan paling krusial yang berpotensi memengaruhi jalannya […]

  • Heboh Malam Jumat di Permanti, Warga Amankan Pria & Seorang Janda

    Heboh Malam Jumat di Permanti, Warga Amankan Pria & Seorang Janda

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Sebuah peristiwa yang diduga melibatkan seorang pria dan seorang janda di Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, viral di media sosial pada Jumat malam (7/5/2026). Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, keduanya disebut-sebut tertangkap basah oleh warga pada malam hari. Kejadian tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar hingga ramai […]

expand_less