Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh, konflik internal terkait kepengurusan Pimpinan Kecamatan (PK) semakin memanas.

Perseteruan antara PK lama yang berada di kubu Benny Wirsa dengan kepengurusan PK baru yang disebut dibentuk di era kepemimpinan kubu Hutri Randa kini menjadi salah satu persoalan paling krusial yang berpotensi memengaruhi jalannya Musda.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut siapa yang berhak hadir sebagai peserta Musda, tetapi juga menyentuh dugaan pelanggaran mekanisme organisasi dalam pemberhentian PK lama dan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi PK baru.

PK lama menegaskan akan tetap hadir dalam Musda dan mempertahankan haknya sebagai peserta. Mereka menilai pemberhentian kepengurusan lama tidak dilakukan melalui tahapan sebagaimana mekanisme organisasi Partai Golkar.

Salah seorang pimpinan PK lama, Dedet Kurniawan, PK Pondok Tinggi, meminta DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi turun tangan mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut sebelum Musda digelar.

Menurutnya, Musda merupakan forum penting yang harus dijalankan berdasarkan AD/ART serta peraturan organisasi, bukan berdasarkan keputusan sepihak.

“Ini adalah pertaruhan Partai Golkar. Partai Golkar adalah partai besar dan tidak mudah melakukan pemecatan kader di setiap kecamatan. Tindakan yang mereka lakukan jelas melanggar aturan atau ilegal,” ujar Dedet.

Ia menilai keberadaan dua versi kepengurusan PK dapat menimbulkan persoalan serius dalam menentukan legitimasi peserta maupun hak suara pada Musda.

Tim Supervisi Soroti SK PK Baru

Sorotan lebih tajam disampaikan Tim Supervisi Musda Golkar Kota Sungai Penuh, Jefre Bintara Pardede saat dikonfirmasi media ini, Jumat (21/8/2026).

Jefre menegaskan bahwa proses pemberhentian PK lama maupun penerbitan SK PK baru diduga tidak melalui tahapan mekanisme organisasi yang semestinya.

 

Menurut Jefre, sebelum pemberhentian PK dilakukan, DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh seharusnya terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi serta menjalankan mekanisme sidang pleno di tingkat kota.

“Mekanisme pemecatan PK harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebelum dilakukan pemecatan, DPD Golkar Sungai Penuh harus mendapat persetujuan dari DPD I terlebih dahulu dan melakukan sidang pleno di tingkat kota. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh DPD II Sungai Penuh,” tegas Jefre.

Ia mengungkapkan, setelah beberapa bulan berlalu, DPD II Golkar Sungai Penuh memang disebut telah melengkapi sejumlah dokumen yang diminta. Namun, Jefre menyebut pihaknya justru mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.

“Memang setelah beberapa bulan berlalu DPD II melengkapi dokumen yang kami minta. Namun, dokumen tersebut kami duga palsu dan saat ini kasusnya sedang berjalan di Polres Kerinci” ujarnya.

Jefre menambahkan, persoalan tersebut menjadi semakin serius karena penerbitan SK PK baru dinilai tidak berdiri di atas proses pemberhentian PK lama yang sah.

“Penerbitan SK PK baru oleh DPD Golkar Sungai Penuh cacat prosedur karena pemberhentian PK lama tidak dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme organisasi. Kalau dasar pemberhentiannya saja bermasalah, maka penerbitan SK untuk PK baru tentu patut dipertanyakan legitimasi dan keabsahannya,” tegas Jefre.

Ia bahkan menilai, dengan adanya dugaan cacat prosedur dalam pemberhentian PK lama serta perkara dugaan pemalsuan dokumen yang tengah berjalan di kepolisian, kepengurusan PK baru semestinya tidak serta-merta diakui sebagai peserta Musda.

“Karena dinilai cacat prosedur dan adanya kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang berjalan di Polres Kerinci, tentunya bisa disimpulkan bahwa PK bentukan baru tidak punya legitimasi sebagai peserta Musda Golkar Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Berpotensi Jadi Bom Waktu Musda

Dalam AD/ART Partai Golkar, DPD Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam pengesahan komposisi dan personalia Pimpinan Kecamatan. Namun, proses pemberhentian PK juga memiliki mekanisme tersendiri yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Persoalan inilah yang kini menjadi titik rawan menjelang Musda Golkar Sungai Penuh.

Jika dua kelompok kepengurusan sama-sama hadir dan mengklaim memiliki legitimasi, pimpinan sidang nantinya akan menghadapi persoalan besar dalam menentukan siapa yang sah menjadi peserta serta memiliki hak suara.

Kondisi tersebut dikhawatirkan bukan hanya mengganggu jalannya Musda, tetapi juga berpotensi melahirkan sengketa baru terkait hasil forum dan kepengurusan yang terpilih.

Di sisi lain, tudingan mengenai cacat prosedur, dugaan pemalsuan dokumen, serta tidak sahnya SK PK baru masih merupakan klaim dari pihak yang bersengketa dan perlu dikonfirmasi kepada DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh maupun DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.

Dengan demikian, Musda Golkar Sungai Penuh kali ini bukan sekadar pertarungan memperebutkan kursi kepemimpinan. Forum tersebut juga menjadi ujian serius bagi konsistensi Partai Golkar dalam menjalankan AD/ART, peraturan organisasi, serta menjaga legitimasi setiap proses pengambilan keputusan.

Jika persoalan PK tidak diselesaikan terlebih dahulu secara transparan dan sesuai mekanisme organisasi, Musda yang seharusnya menjadi forum konsolidasi justru berpotensi berubah menjadi arena konflik internal yang lebih besar.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Kipasnesw.com.JAKARTA – Polri menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Humas dalam rangka Operasi Ketupat 2026 sebagai bentuk kesiapan dalam mendukung pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh jajaran Humas Polri siap mengawal, menyertai, dan menyampaikan informasi terkait pelaksanaan operasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan. Kepala Divisi […]

  • Dubes Rusia Serukan Kolaborasi Informasi Global di HUT ke-18 PPWI

    Dubes Rusia Serukan Kolaborasi Informasi Global di HUT ke-18 PPWI

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 543
    • 0Komentar

    “Penguatan Diplomasi dan Literasi Digital Jadi Kunci” JAKARTA-WARTAPOS.COM Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergei Tolchenov,memberikan sambutan pada pembukaan Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang digelar di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention Jakarta Selasa (11/11/2025). “Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun […]

  • Pemkot Sungai Penuh Diminta Periksa Legalitas Bangunan dan Perizinan Usaha Minimarket Sinar Mutiara

    Pemkot Sungai Penuh Diminta Periksa Legalitas Bangunan dan Perizinan Usaha Minimarket Sinar Mutiara

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kipasnews.comSUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas bangunan dan kelengkapan perizinan usaha Minimarket Sinar Mutiara, yang belakangan menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media online. Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya pemberitaan yang mempertanyakan sejumlah aspek terkait keberadaan minimarket tersebut, termasuk dugaan penggunaan bangunan dan pemanfaatan ruang yang perlu […]

  • Kabid Kota Diduga Aniaya Perempuan Usai Ditolak Berhubungan Badan

    Kabid Kota Diduga Aniaya Perempuan Usai Ditolak Berhubungan Badan

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH|Dugaan penganiayaan wanita diduga dilakukan salah satu Kepala Bidang (Kabid) disalah satu kantor Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selasa (24/03/2026). Kejadian di informasikan disalah satu cafe karoke di wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi. Menurut keterangan korban, ia diajak karouke oleh terduga pelaku DTH (40), bersama beberapa temannya. Setelah beberapa selang waktu tiba tiba terduga pelaku […]

  • Milad HMI ke-79: Bukti Komimtmen Pengambdian Untuk Indonesia

    Milad HMI ke-79: Bukti Komimtmen Pengambdian Untuk Indonesia

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KOTA SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati Milad ke-79 sebagai momentum refleksi dan peneguhan komitmen pengabdian nyata bagi bangsa dan negara dengan mengusung tema “Khidmat untuk Indonesia.” Hal tersebut disampaikan Andri Nugroho S.E pada hari kamis 5 Februari 2026, bahwa usia 79 tahun merupakan bukti konsistensi HMI sebagai organisasi kader yang senantiasa hadir dalam […]

  • Pekerjaan Proyek PT. WIKA di Kerjakan Asal Jadi

    Pekerjaan Proyek PT. WIKA di Kerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 520
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH- Teknis pembesian pekerjaan PT WIKA Satker BWSS VI Jambi, tidak masuk akal sehat di cangkung Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh, Jambi. Rabu (10/12/2025). Pihak pelaksana memasang besi hermes di potong poton lebih kurang 1 M untuk pembesian dinding cor saluran. Logika sehat, pembesian dinding saran harus di pasang sesuai panjang […]

expand_less