Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » 8 Bulan Menunggu Hak, Pekerja Proyek Kabel RSUD MHAT Desak Kontraktor Bayar Upah

8 Bulan Menunggu Hak, Pekerja Proyek Kabel RSUD MHAT Desak Kontraktor Bayar Upah

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH — Persoalan pembayaran upah tenaga kerja kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja berinisial Y mengaku merasa dirugikan setelah sisa upahnya sekitar Rp10 juta belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Y merupakan salah satu pekerja pada kegiatan pemasangan kabel penerangan di RSUD Mayjen H. A. Thalib, Kota Sungai Penuh, yang dilaksanakan pada Desember 2025 dalam Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan tersebut disebut dilaksanakan oleh CV Satu Putra.

Ironisnya, meski pekerjaan telah selesai sejak Desember 2025, Y mengaku masih harus menunggu pembayaran haknya hingga September 2026.

Y mempertanyakan alasan pihak kontraktor yang disebut belum membayarkan sisa upah tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, Penda selaku kontraktor menyampaikan bahwa pihaknya masih memiliki kewajiban menyelesaikan pembayaran terkait temuan BPK sekitar Rp9 juta lebih.

Alasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya bagi Y.

Menurutnya, persoalan antara kontraktor dengan pihak lain, termasuk apabila terdapat kewajiban akibat hasil pemeriksaan, semestinya tidak membuat hak pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan ikut tertunda tanpa kepastian.

“Saya sudah bekerja dan pekerjaan sudah selesai. Saya hanya meminta hak saya sebagai pekerja dibayarkan,” ujar Y.

Y mengaku telah berupaya meminta kepastian pembayaran kepada pihak kontraktor. Namun hingga kini, menurut keterangannya, sisa upah sekitar Rp10 juta tersebut belum juga diterima.

Dinas Tenaga Kerja Diminta Turun Tangan

Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi ketenagakerjaan. Apabila benar terdapat upah pekerja yang belum dibayarkan setelah pekerjaan selesai, maka mekanisme penyelesaian hubungan kerja dan perselisihan pembayaran upah perlu diperiksa berdasarkan dokumen serta hubungan kerja yang sebenarnya.

Y meminta Dinas Tenaga Kerja tidak tinggal diam dan melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut.

Ia berharap ada kepastian mengenai status pembayaran, dasar penundaan pembayaran, serta kapan hak pekerja akan diselesaikan.

Temuan BPK Jangan Sampai Menjadi Beban Pekerja

Persoalan yang juga perlu diperjelas adalah pernyataan mengenai temuan BPK sekitar Rp9 juta lebih yang disebut menjadi salah satu alasan pembayaran belum dilakukan.

Jika memang terdapat temuan pemeriksaan, publik berhak mengetahui temuan tersebut berkaitan dengan apa, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah benar memiliki hubungan dengan kewajiban pembayaran upah tenaga kerja.

Jangan sampai persoalan administrasi atau kewajiban kontraktor kepada pihak lain justru berujung pada tertahannya hak pekerja yang telah menjalankan pekerjaannya.

Media akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kegiatan pemasangan kabel penerangan tersebut, termasuk nilai pekerjaan, dokumen kontrak, pihak yang bertanggung jawab, mekanisme pembayaran, serta status kewajiban kepada tenaga kerja.

Konfirmasi juga akan dilakukan kepada CV Satu Putra, pihak RSUD Mayjen H. A. Thalib, serta Dinas Tenaga Kerja guna mendapatkan penjelasan secara utuh.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Namun, apabila benar terdapat hak pekerja yang belum diselesaikan, persoalan tersebut patut mendapat perhatian dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

CV Satu Putra dan seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

 

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

    Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh, konflik internal terkait kepengurusan Pimpinan Kecamatan (PK) semakin memanas. Perseteruan antara PK lama yang berada di kubu Benny Wirsa dengan kepengurusan PK baru yang disebut dibentuk di era kepemimpinan kubu Hutri Randa kini menjadi salah satu persoalan paling krusial yang berpotensi memengaruhi jalannya […]

  • HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam. Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut […]

  • Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.Baturaja – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten OKU resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan Sabtu (18/4/2026) di The Zuri Hotel Baturaja. Hadir dalam Acara Muscab PKB ini Wakil Bupati OKU,Marjito Bahri,wakil ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan, Wakil ketua DPW PKB Sumsel Aidil Bahari Pohan,Pengurus Partai Politik dan […]

  • Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

    Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh diminta tidak tinggal diam melihat progres pekerjaan rehabilitasi Pasar Beringin yang hingga kini disebut baru mencapai sekitar 60 persen, sementara masa pelaksanaan pekerjaan telah memasuki masa addendum. Proyek rehabilitasi Pasar Beringin tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp48 miliar dengan masa pelaksanaan sebagaimana jadwal pekerjaan selama 300 hari […]

  • Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM dan Ketua PIAD Kota Sungai Penuh Ny. Are Nur Angreini, S.Pd.,M.Pd beserta para anggota menghadiri sekaligus menyaksikan penutupan kegiatan Parade Busana Batik Kreasi dan Lomba Lagu Daerah di Gedung Nasional, Sabtu (25/04). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh tersebut berlangsung […]

  • LSM Semut Merah Laporkan Dugaan Kegiatan Fiktif UPTD Taman Rimba Zoo Jambi ke KPK RI

    LSM Semut Merah Laporkan Dugaan Kegiatan Fiktif UPTD Taman Rimba Zoo Jambi ke KPK RI

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dan kegiatan fiktif di UPTD Taman Rimba Zoo Provinsi Jambi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan tersebut disampaikan melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK pada 24 Agustus 2026. LSM Semut Merah menyatakan laporan itu disusun berdasarkan hasil investigasi terhadap […]

expand_less