Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh diminta tidak tinggal diam melihat progres pekerjaan rehabilitasi Pasar Beringin yang hingga kini disebut baru mencapai sekitar 60 persen, sementara masa pelaksanaan pekerjaan telah memasuki masa addendum.

Proyek rehabilitasi Pasar Beringin tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp48 miliar dengan masa pelaksanaan sebagaimana jadwal pekerjaan selama 300 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yang direncanakan mulai awal Oktober 2025 hingga Agustus 2026.

Dengan waktu pelaksanaan yang telah berakhir sesuai jadwal awal dan pekerjaan yang masih menyisakan sekitar 40 persen, Pemkot Sungai Penuh dinilai perlu meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil langkah tegas untuk memastikan kontraktor benar-benar mengejar ketertinggalan.

“Pemkot harus mendesak PPK agar kontraktor mempercepat pekerjaan. Jangan sampai sudah masuk masa addendum tetapi pekerjaan masih berjalan dengan ritme biasa. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” demikian sorotan yang berkembang.

Diminta Tambah Tenaga dan Jam Kerja

Kontraktor juga dinilai perlu menunjukkan langkah nyata untuk mengejar sisa pekerjaan. Apabila diperlukan, kontraktor dapat menambah tenaga kerja, peralatan, material maupun jam kerja atau sistem shift, termasuk bekerja siang dan malam, sepanjang memenuhi ketentuan keselamatan kerja, mutu dan ketentuan lainnya.

Sebab, yang menjadi persoalan bukan semata-mata apakah kontraktor bekerja siang atau malam, melainkan apakah penyedia mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai batas waktu yang telah dituangkan dalam kontrak atau addendum.

PPK juga perlu meminta kontraktor menyampaikan recovery schedule atau jadwal percepatan yang jelas, sehingga dapat diketahui berapa target progres yang harus dicapai setiap minggu hingga pekerjaan mencapai 100 persen.

Jangan Sampai Pasar Beringin Mangkrak

Kekhawatiran yang muncul adalah apabila sisa pekerjaan sekitar 40 persen tersebut tidak mampu diselesaikan dalam masa kesempatan yang diberikan melalui addendum.

Sebab, apabila pekerjaan kembali tidak selesai, persoalannya tidak hanya menyangkut kontraktor. Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan juga akan menghadapi kerugian dari sisi manfaat pembangunan, karena masyarakat tidak dapat segera menikmati pasar yang telah direhabilitasi.

Karena itu, PPK bersama pengawas pekerjaan perlu melakukan monitoring secara ketat dan terbuka terhadap progres pekerjaan. Jangan sampai addendum hanya menjadi tambahan waktu, tetapi tidak diikuti dengan strategi percepatan yang terukur.

Ada Dasar Pengendalian Kontrak

Dalam pengadaan pemerintah, pelaksanaan kontrak bukan berarti penyedia bebas menentukan ritme pekerjaan. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, yang telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024, menjadi salah satu pedoman pelaksanaan kontrak.

Selain itu, ketentuan pengadaan pemerintah saat ini juga mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 April 2025.

Dalam mekanisme pengendalian pekerjaan konstruksi, apabila realisasi pekerjaan mengalami keterlambatan signifikan dibandingkan rencana, PPK dapat melakukan langkah pengendalian dan meminta penyedia melakukan tindakan percepatan. Untuk kondisi pekerjaan yang masuk kategori kritis, terdapat mekanisme Show Cause Meeting (SCM) dan target percepatan yang harus dipenuhi penyedia.

Sementara itu, apabila penyedia belum menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya masa kontrak tetapi masih dinilai mampu menyelesaikannya, pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dituangkan dalam addendum, termasuk pengaturan mengenai denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

PPK Jangan Hanya Menunggu

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh melalui PPK dinilai perlu segera memastikan beberapa hal, antara lain:

Berapa progres yang seharusnya berdasarkan time schedule;

Berapa deviasi antara progres rencana dan realisasi;

Berapa lama waktu yang diberikan dalam addendum;

Berapa target progres setiap minggu;

Apakah kontraktor sudah menambah tenaga dan peralatan;

Serta apakah secara teknis sisa pekerjaan 40 persen benar-benar dapat diselesaikan dalam waktu addendum.

Jika keterlambatan terjadi karena kesalahan penyedia, ketentuan pengadaan pemerintah juga mengenal denda keterlambatan sesuai kontrak. Bahkan dalam kondisi tertentu, kegagalan penyedia memenuhi kewajibannya dapat berujung pada tindakan kontraktual lebih lanjut.

Publik tentu berharap rehabilitasi Pasar Beringin senilai sekitar Rp48 miliar tersebut tidak berakhir mangkrak. Karena itu, selama masih ada kesempatan untuk menyelesaikannya, kontraktor harus menunjukkan keseriusan dan PPK harus memastikan setiap hari masa addendum benar-benar digunakan untuk mengejar sisa pekerjaan.

Jangan sampai waktu addendum habis, tetapi pekerjaan tetap tidak selesai. Sebab pada akhirnya yang paling dirugikan adalah masyarakat dan Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Pasar Beringin Jaya Gagal, Progres Baru 60 Perse

    Pembangunan Pasar Beringin Jaya Gagal, Progres Baru 60 Perse

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Beringin Jaya di Kota Sungai Penuh yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp46,82 miliar menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo tersebut disebut masih jauh dari tahap penyelesaian, sementara waktu pelaksanaan semakin mendekati batas akhir kontrak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dengan […]

  • Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.Baturaja – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten OKU resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan Sabtu (18/4/2026) di The Zuri Hotel Baturaja. Hadir dalam Acara Muscab PKB ini Wakil Bupati OKU,Marjito Bahri,wakil ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan, Wakil ketua DPW PKB Sumsel Aidil Bahari Pohan,Pengurus Partai Politik dan […]

  • Mahasiswa PKN Kelompok II STAIKHA  Bangun Taman Baca Masyarakat di Desa Bojongcae

    Mahasiswa PKN Kelompok II STAIKHA  Bangun Taman Baca Masyarakat di Desa Bojongcae

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    LEBAK| Dalam rangka meningkatkan minat baca dan budaya literasi masyarakat, Desa Bojongcae Kabupaten Lebak secara resmi meresmikan Taman Baca Masyarakat pada Minggu (21/12/2025). Diketahui kegiatan ini merupakan salah satu program nyata Mahasiswa Praktik Kerja Nyata (PKN) Kelompok 2 Sekolah Tinggi Agama Islam KH. Abdul Kabier (STAIKHA). Peresmian Taman Baca Masyarakat disambut antusias oleh warga, khususnya […]

  • Rampung Jalan Sungai Batu Gantih – Batu Ampar 20 Tahun Masyarakat Menanti

    Rampung Jalan Sungai Batu Gantih – Batu Ampar 20 Tahun Masyarakat Menanti

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 364
    • 0Komentar

    KERINCI|Jalan akses perekonomian masyarakat Desa Batu Gantih Kecamatan Gunung Kerinci – Desa Batu Ampar Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci, akhirnya rampung di bangun, walau masyarakat harus mengalami masa penantian hingga puluhan tahun. Jum’at (26/12/2025). Namun, masyarakat setempat rata rata dan sekitarnya berprofesi sebagai petani dan pedagang, mulai kecamatan Gunung Kerinci, Kecamatan Kayu Aro, Kayu […]

  • Polres OKU Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    Polres OKU Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.BATU RAJA – POLRES OKU menggelar Gerakan Pangan Murah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polres OKU bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan berbagai sembako untuk warga ,sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Kapolres OKU memimpin langsung kegiatan pemusatan Gerakan Pangan Murah yang berlangsung di […]

  • Dua Guru PAI Pelosok Negeri Daerah Tulang Bawang Juara Lomba Inovasi Pentas AGPAI Provinsi Lampung

    Dua Guru PAI Pelosok Negeri Daerah Tulang Bawang Juara Lomba Inovasi Pentas AGPAI Provinsi Lampung

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Tulang Bawang – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Ibu Wahyu Nur Istiqomah., M.Pd.I, guru produktif Pendidikan Agama Islam Dari SD Pendowo Asri Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang Beliau berhasil meraih Juara 1 dalam ajang bergengsi Lomba Inovasi Guru 2025 Pentas PAI Tingkat TK-SD-SMP-SMA/SMK-SLB-GPAI Seprovinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Provinsi […]

expand_less