Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh diminta tidak tinggal diam melihat progres pekerjaan rehabilitasi Pasar Beringin yang hingga kini disebut baru mencapai sekitar 60 persen, sementara masa pelaksanaan pekerjaan telah memasuki masa addendum.

Proyek rehabilitasi Pasar Beringin tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp48 miliar dengan masa pelaksanaan sebagaimana jadwal pekerjaan selama 300 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yang direncanakan mulai awal Oktober 2025 hingga Agustus 2026.

Dengan waktu pelaksanaan yang telah berakhir sesuai jadwal awal dan pekerjaan yang masih menyisakan sekitar 40 persen, Pemkot Sungai Penuh dinilai perlu meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil langkah tegas untuk memastikan kontraktor benar-benar mengejar ketertinggalan.

“Pemkot harus mendesak PPK agar kontraktor mempercepat pekerjaan. Jangan sampai sudah masuk masa addendum tetapi pekerjaan masih berjalan dengan ritme biasa. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” demikian sorotan yang berkembang.

Diminta Tambah Tenaga dan Jam Kerja

Kontraktor juga dinilai perlu menunjukkan langkah nyata untuk mengejar sisa pekerjaan. Apabila diperlukan, kontraktor dapat menambah tenaga kerja, peralatan, material maupun jam kerja atau sistem shift, termasuk bekerja siang dan malam, sepanjang memenuhi ketentuan keselamatan kerja, mutu dan ketentuan lainnya.

Sebab, yang menjadi persoalan bukan semata-mata apakah kontraktor bekerja siang atau malam, melainkan apakah penyedia mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai batas waktu yang telah dituangkan dalam kontrak atau addendum.

PPK juga perlu meminta kontraktor menyampaikan recovery schedule atau jadwal percepatan yang jelas, sehingga dapat diketahui berapa target progres yang harus dicapai setiap minggu hingga pekerjaan mencapai 100 persen.

Jangan Sampai Pasar Beringin Mangkrak

Kekhawatiran yang muncul adalah apabila sisa pekerjaan sekitar 40 persen tersebut tidak mampu diselesaikan dalam masa kesempatan yang diberikan melalui addendum.

Sebab, apabila pekerjaan kembali tidak selesai, persoalannya tidak hanya menyangkut kontraktor. Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan juga akan menghadapi kerugian dari sisi manfaat pembangunan, karena masyarakat tidak dapat segera menikmati pasar yang telah direhabilitasi.

Karena itu, PPK bersama pengawas pekerjaan perlu melakukan monitoring secara ketat dan terbuka terhadap progres pekerjaan. Jangan sampai addendum hanya menjadi tambahan waktu, tetapi tidak diikuti dengan strategi percepatan yang terukur.

Ada Dasar Pengendalian Kontrak

Dalam pengadaan pemerintah, pelaksanaan kontrak bukan berarti penyedia bebas menentukan ritme pekerjaan. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, yang telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024, menjadi salah satu pedoman pelaksanaan kontrak.

Selain itu, ketentuan pengadaan pemerintah saat ini juga mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 April 2025.

Dalam mekanisme pengendalian pekerjaan konstruksi, apabila realisasi pekerjaan mengalami keterlambatan signifikan dibandingkan rencana, PPK dapat melakukan langkah pengendalian dan meminta penyedia melakukan tindakan percepatan. Untuk kondisi pekerjaan yang masuk kategori kritis, terdapat mekanisme Show Cause Meeting (SCM) dan target percepatan yang harus dipenuhi penyedia.

Sementara itu, apabila penyedia belum menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya masa kontrak tetapi masih dinilai mampu menyelesaikannya, pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dituangkan dalam addendum, termasuk pengaturan mengenai denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

PPK Jangan Hanya Menunggu

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh melalui PPK dinilai perlu segera memastikan beberapa hal, antara lain:

Berapa progres yang seharusnya berdasarkan time schedule;

Berapa deviasi antara progres rencana dan realisasi;

Berapa lama waktu yang diberikan dalam addendum;

Berapa target progres setiap minggu;

Apakah kontraktor sudah menambah tenaga dan peralatan;

Serta apakah secara teknis sisa pekerjaan 40 persen benar-benar dapat diselesaikan dalam waktu addendum.

Jika keterlambatan terjadi karena kesalahan penyedia, ketentuan pengadaan pemerintah juga mengenal denda keterlambatan sesuai kontrak. Bahkan dalam kondisi tertentu, kegagalan penyedia memenuhi kewajibannya dapat berujung pada tindakan kontraktual lebih lanjut.

Publik tentu berharap rehabilitasi Pasar Beringin senilai sekitar Rp48 miliar tersebut tidak berakhir mangkrak. Karena itu, selama masih ada kesempatan untuk menyelesaikannya, kontraktor harus menunjukkan keseriusan dan PPK harus memastikan setiap hari masa addendum benar-benar digunakan untuk mengejar sisa pekerjaan.

Jangan sampai waktu addendum habis, tetapi pekerjaan tetap tidak selesai. Sebab pada akhirnya yang paling dirugikan adalah masyarakat dan Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 709
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan Pawai Obor dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh, Senin malam (15/6). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Panitia Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram […]

  • PT WIKA Wujudkan Permintaan Warga Koto Domo Kerok Sungai Penyebab Banjir

    PT WIKA Wujudkan Permintaan Warga Koto Domo Kerok Sungai Penyebab Banjir

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 646
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH|Program Balai Wilayah Sungai Sumatera (BISA) VI Jambi normalisasi Sungai Wilayah Kota Sungai, mendapat apresiasi tiap desa wilayah titik rawan banjir. Minggu (30/11/2025). Dalam rentang pelaksanaan kegiatan, PT WIKA juga mewujudkan permintaan warga masyarakat diluar titik titik pelaksanaan kegiatan. Contohnya, permintaan warga masyarakat Desa Koto Domo Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, Jambi. Meminta […]

  • Pembangunan Pasar Beringin Jaya Gagal, Progres Baru 60 Perse

    Pembangunan Pasar Beringin Jaya Gagal, Progres Baru 60 Perse

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Beringin Jaya di Kota Sungai Penuh yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp46,82 miliar menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo tersebut disebut masih jauh dari tahap penyelesaian, sementara waktu pelaksanaan semakin mendekati batas akhir kontrak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dengan […]

  • Pemkab OKU Selatan Tekankan Percepatan Pemindahan Gajah Sumatera dalam Audiensi di Kementerian Kehutanan RI

    Pemkab OKU Selatan Tekankan Percepatan Pemindahan Gajah Sumatera dalam Audiensi di Kementerian Kehutanan RI

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali melanjutkan upaya penanganan konflik Gajah Sumatera dengan melakukan audiensi di Gedung Manggala Wanabakti, Senin (17/11/2025). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari dialog bersama BKSDA Sumatera Selatan yang berlangsung pada 21 Oktober lalu, sebagai bentuk keseriusan daerah menuntaskan persoalan yang selama ini mengusik warga. Dalam pertemuan tersebut […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa bersama Anggota hadiri Safari Ramadhan Pemkot di Masjid Baiturrahim Koto Dian

    Ketua DPRD Hutri Randa bersama Anggota hadiri Safari Ramadhan Pemkot di Masjid Baiturrahim Koto Dian

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Baiturrahim Desa Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang, Senin (02/03). Kegiatan ini turut dihadiri Jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh serta Anggota DPRD Dahkir Yahya, S.Pd.,MM dan H. Albizar, ST.,M.Pd sebagai bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif […]

expand_less