Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam.

Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut diapresiasi. Namun, komitmen tersebut kini menjadi perhatian publik dan akan diuji oleh masyarakat.

Hak Angket bukan sekadar pernyataan politik. Hak ini merupakan kewenangan konstitusional DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai instrumen untuk menyelidiki pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau mengabaikan kepentingan masyarakat.

Melalui Hak Angket, DPRD dapat membentuk Panitia Angket, meminta keterangan pejabat terkait, memanggil pihak-pihak yang berkaitan, meminta dokumen, hingga menghasilkan rekomendasi resmi sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Bagi masyarakat Desa Semerah, persoalan ini bukan lagi sekadar polemik desa. Tiga tahun Dana Desa tidak tersalurkan, pelayanan pemerintahan terganggu, dan pembangunan desa terhambat. Karena itu, harapan masyarakat kini tertuju kepada DPRD agar membuktikan bahwa fungsi pengawasan benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat.

Rakyat tidak membutuhkan janji yang berulang. Rakyat membutuhkan keberanian mengambil langkah sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang. Jika komitmen telah disampaikan di hadapan masyarakat, maka publik berhak mengawal dan menagih realisasinya.

Suara rakyat adalah amanah. Pengawasan adalah kewajiban. Dan Hak Angket adalah salah satu instrumen konstitusi untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan di jalur hukum dan kepentingan masyarakat.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab OKU Selatan Tekankan Percepatan Pemindahan Gajah Sumatera dalam Audiensi di Kementerian Kehutanan RI

    Pemkab OKU Selatan Tekankan Percepatan Pemindahan Gajah Sumatera dalam Audiensi di Kementerian Kehutanan RI

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali melanjutkan upaya penanganan konflik Gajah Sumatera dengan melakukan audiensi di Gedung Manggala Wanabakti, Senin (17/11/2025). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari dialog bersama BKSDA Sumatera Selatan yang berlangsung pada 21 Oktober lalu, sebagai bentuk keseriusan daerah menuntaskan persoalan yang selama ini mengusik warga. Dalam pertemuan tersebut […]

  • Rapat Paripurna III, Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Rapat Paripurna III, Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM didampingi Unsur Pimpinan serta dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Diskusi Rabuan Roadshow TAG Provinsi Jambi

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Diskusi Rabuan Roadshow TAG Provinsi Jambi

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Kipasnesw.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri kegiatan Diskusi Rabuan Roadshow yang diselenggarakan oleh Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Kamis (21/05). Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, OPD, akademisi serta berbagai pemangku kepentingan dari Kota Sungai Penuh […]

  • TRAFIK LIGHT DI SUNGAI PENUH TIDAK MENYALA, PEMKOT TUTUP MATA?

    TRAFIK LIGHT DI SUNGAI PENUH TIDAK MENYALA, PEMKOT TUTUP MATA?

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Keberadaan lampu lalu lintas (trafik light) di Kota Sungai Penuh yang tidak berfungsi kembali menjadi perhatian masyarakat. Fasilitas yang seharusnya berperan mengatur arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan itu terlihat tidak menyala, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari warga. Sejumlah pengguna jalan mengaku khawatir dengan kondisi tersebut, terutama pada jam-jam sibuk ketika […]

  • Keluhkan Akses Jalan; Kepala Desa Bojong Nangka Ambil Langkah Inisiatif Bergotong Royong

    Keluhkan Akses Jalan; Kepala Desa Bojong Nangka Ambil Langkah Inisiatif Bergotong Royong

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Kipasnesw.com.SERANG – Warga Kampung Rego Rinu RT. 003/001 Desa Bojong Nangka Kecamatan Petir Kabupaten Serang, bergotong royong secara swadaya membuka akses jalan agar dapat dilalui kendaraan baik roda empat. Bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, memudahkan mobilitas warga, serta memperlancar ekonomi lokal. Hal tersebut disampaikan Yana Kepala Desa Bojong Nangka bahwa kegiatan pembukaan akses jalan itu, dilakukan […]

  • Konsumen Non Subsidi SPBU 24.371.46 Kumun Mengeluh, Karena Pelangsir BBM Subsidi 

    Konsumen Non Subsidi SPBU 24.371.46 Kumun Mengeluh, Karena Pelangsir BBM Subsidi 

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – SPBU 24.371.46 Kumun di Jalan Depati Parbo, Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi dikeluhkan konsumen. Minggu (31/05/2026). Pasalnya, konsumen SPBU 24.371.46 saat mengisi BBM Non Subsidi harus ikuti antrian pengisian BBM Subsidi. Dilokasi tidak ada pengatur jalan, antrian sembrawutan, apalagi lokasi SPBU 24.371.46 berada dijalan utama status jalan […]

expand_less