Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam.

Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut diapresiasi. Namun, komitmen tersebut kini menjadi perhatian publik dan akan diuji oleh masyarakat.

Hak Angket bukan sekadar pernyataan politik. Hak ini merupakan kewenangan konstitusional DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai instrumen untuk menyelidiki pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau mengabaikan kepentingan masyarakat.

Melalui Hak Angket, DPRD dapat membentuk Panitia Angket, meminta keterangan pejabat terkait, memanggil pihak-pihak yang berkaitan, meminta dokumen, hingga menghasilkan rekomendasi resmi sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Bagi masyarakat Desa Semerah, persoalan ini bukan lagi sekadar polemik desa. Tiga tahun Dana Desa tidak tersalurkan, pelayanan pemerintahan terganggu, dan pembangunan desa terhambat. Karena itu, harapan masyarakat kini tertuju kepada DPRD agar membuktikan bahwa fungsi pengawasan benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat.

Rakyat tidak membutuhkan janji yang berulang. Rakyat membutuhkan keberanian mengambil langkah sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang. Jika komitmen telah disampaikan di hadapan masyarakat, maka publik berhak mengawal dan menagih realisasinya.

Suara rakyat adalah amanah. Pengawasan adalah kewajiban. Dan Hak Angket adalah salah satu instrumen konstitusi untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan di jalur hukum dan kepentingan masyarakat.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pupuk Subsidi Keluar Kerinci Terguling di Bedeng V

    Pupuk Subsidi Keluar Kerinci Terguling di Bedeng V

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Pupuk Subsidi Keluar Kerinci Terguling di Bedeng V   Kipasnesw.com.SUNGAI PENUH – Mafia pupuk subsidi di Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh mulai menampakkan jati dirinya, sebelumnya hal ini masih tertutup rapi oleh pemain pupuk subsidi haram yang membuat para petani dua daerah sensara akibat pupuk langka dan harga melambung. Kamis (21/05/2026). Hal itu terungkap rabu […]

  • Maulana Tegaskan Laporan Pengeroyokan di Polda Jambi Bukan Laporan Palsu

    Maulana Tegaskan Laporan Pengeroyokan di Polda Jambi Bukan Laporan Palsu

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.JAMBI – Polemik terkait dugaan laporan palsu dalam kasus yang melibatkan oknum wartawan Tholib dan Rohmadi terus bergulir. Menanggapi isu yang beredar di sejumlah media dan media sosial, Maulana menegaskan bahwa pihaknya tidak memahami dasar tudingan yang menyebut laporan tersebut sebagai laporan palsu. Peristiwa yang menjadi pokok persoalan terjadi pada Kamis (19/06) di Cafe dan […]

  • Rapat Paripurna, Mengikuti dan Mendengar Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Rapat Paripurna, Mengikuti dan Mendengar Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Bersama Tahunan DPR RI–DPD RI Tahun 2026, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jum’at (14/08). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Unsur […]

  • Musda Golkar Sungai Penuh Diprediksi Panas, PK Lama dan PK Baru Berebut Hak Suara

    Musda Golkar Sungai Penuh Diprediksi Panas, PK Lama dan PK Baru Berebut Hak Suara

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kipasnews.commSUNGAI PENUH – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh diprediksi berlangsung panas. Persoalan kepengurusan Pimpinan Kecamatan (PK) menjadi salah satu titik krusial menjelang forum tersebut. Persaingan mencuat antara PK lama yang berada di kubu Benny Wirsa dan PK baru yang disebut dibentuk kubu Hutri Randa. Kedua kelompok berpotensi sama-sama mengklaim memiliki legitimasi untuk […]

  • Polres Kerinci Tertibkan Tempat Hiburan, Waka Polres : Kita Berikan Pengarahan Terkait Izin serta Jam Buka

    Polres Kerinci Tertibkan Tempat Hiburan, Waka Polres : Kita Berikan Pengarahan Terkait Izin serta Jam Buka

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Kipasnews.xom.SUNGAI PENUH -Kepolisian Daerah Resort Kerinci (Polres Kerinci) Polda Jambi, Razia tempat Tempat hiburan malam dan patrol daerah daerah rawan. Operasi penertiban dipimpin Lansung Waka Polres Kerinci Kompol Gumantar Aritonang, S.H., M.H. Giat bertujuan memberantas peredaran narkoba, prostitusi, dan pelanggaran jam operasional tempat tempat hiburan malam dan tindakan tindakan pekat lainnya di Wilayah Hukum Polres […]

  •  Kasus Ruko Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas, LSM GAN Minta Kejagung Turun Tangan

     Kasus Ruko Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas, LSM GAN Minta Kejagung Turun Tangan

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Geliat Anak Negeri (LSM GAN) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penanganan perkara dugaan perusakan ruko di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Jambi. LSM GAN menilai perkara tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kepastian hukum. Desakan itu disampaikan Kepala Bidang Investigasi LSM GAN, Fengki Efniza, dalam […]

expand_less