Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemkot Sungai Penuh Diminta Periksa Legalitas Bangunan dan Perizinan Usaha Minimarket Sinar Mutiara

Pemkot Sungai Penuh Diminta Periksa Legalitas Bangunan dan Perizinan Usaha Minimarket Sinar Mutiara

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

Kipasnews.comSUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas bangunan dan kelengkapan perizinan usaha Minimarket Sinar Mutiara, yang belakangan menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media online.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya pemberitaan yang mempertanyakan sejumlah aspek terkait keberadaan minimarket tersebut, termasuk dugaan penggunaan bangunan dan pemanfaatan ruang yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah masyarakat menilai, untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah publik, Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan. Pemeriksaan dinilai penting agar diketahui apakah bangunan yang digunakan sebagai minimarket telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sesuai dengan fungsi bangunan, serta telah memenuhi ketentuan perizinan berusaha yang berlaku.

Menurut ketentuan yang berlaku, apabila sebuah bangunan rumah dialihfungsikan menjadi bangunan usaha, perubahan fungsi tersebut pada prinsipnya harus disertai PBG yang sesuai. Selain itu, pelaku usaha juga wajib memenuhi persyaratan perizinan lainnya sesuai regulasi.

Masyarakat juga berharap pemerintah bersikap adil dalam penegakan aturan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, tanpa membedakan pelaku usaha.

Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diharapkan dapat memeriksa kesesuaian PBG bangunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memverifikasi legalitas perizinan usaha, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat melakukan penegakan apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh mengenai hasil pemeriksaan terhadap legalitas bangunan maupun perizinan usaha Minimarket Sinar Mutiara. Oleh karena itu, media masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam. Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut […]

  • Ada Apa Inspektorat Turun ke RSUD MHAT di Pertengahan Tahun 2026?

    Ada Apa Inspektorat Turun ke RSUD MHAT di Pertengahan Tahun 2026?

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Beredar kabar bahwa Inspektorat Kota Sungai Penuh tengah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib (MHAT). Informasi yang diterima media ini menyebutkan tim Inspektorat telah berada di rumah sakit tersebut selama tujuh hari dan masa pemeriksaan dikabarkan diperpanjang selama tiga hari lagi, sehingga total berlangsung selama sepuluh hari. […]

  • Kasus Dugaan Perusakan Ruko Mandek, LSM GAN Desak Kejati Jambi Evaluasi Kejari Muaro Jambi

    Kasus Dugaan Perusakan Ruko Mandek, LSM GAN Desak Kejati Jambi Evaluasi Kejari Muaro Jambi

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.JAMBI – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan ruko di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mendadak membeku. Kendati penyidikan telah mengantongi dua alat bukti sah dan menumbangkan gugatan praperadilan pihak terlapor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi tak kunjung menaikkan status perkara ke tahap P21 (lengkap). Sikap berbelit aparat penegak hukum ini memicu […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM bersama Ketua Piad Are Nur Angreini, S.Pd., M.Pd menghadiri Pengukuhan Kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029, Kamis (23/07). Pengukuhan Ketua DWP Kota Sungai Penuh, Winda Rahayu Alpian, beserta jajaran pengurus dilakukan secara langsung oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan […]

  • Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM dan Ketua PIAD Kota Sungai Penuh Ny. Are Nur Angreini, S.Pd.,M.Pd beserta para anggota menghadiri sekaligus menyaksikan penutupan kegiatan Parade Busana Batik Kreasi dan Lomba Lagu Daerah di Gedung Nasional, Sabtu (25/04). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh tersebut berlangsung […]

expand_less