Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Kecamatan Peninjauan
- account_circle Kepala Redaksi
- calendar_month Kam, 30 Okt 2025
- visibility 312
- comment 0 komentar

BATURAJA|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat, Kecamatan Peninjauan kab OKU
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekban Bapenda kab OKU majadun.SE saat membuka kegiatan sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB,
Acara berlangsung di Aula gedung serbaguna Kecamatan Peninjauan, kamis 30/10/2025.
Acara di hadiri Camat Peninjaun,Kepala Desa se kecamatan peninjauan,guru SLTP dan SD serta masyarakat sekitar.
“Ini merupakan langkah strategis Pemkab OKU dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB, yang nantinya akan memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” jelas Majadun.
Sementara Kepala Samsat OKU 2 Novriansyah,di wakili kasi Pendataan dan Penagihan
Muhamad Iksan Muis menjelaskan, opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian dari kewajiban perpajakan yang telah diatur dalam perundang-undangan, di mana sebagian dari hasilnya akan dikembalikan ke daerah untuk membiayai program-program yang pro-rakyat.
“Pajak yang bayarkan, termasuk PKB dan BBNKB, akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dan dapat terus meningkat. Dengan demikian, percepatan pembangunan di berbagai sektor dapat terwujud lebih optimal.
“Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Ini yang ingin kami dorong melalui sosialisasi ini,” terangnya.
Iksan menambahkan untuk pajak PKB di kab OKU sudah mencapai 69.94% sementara dari Opsen BBN mencapai 71.54% per 3 Oktober 2025 lalu tutupnya.
- Penulis: Kepala Redaksi
