Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tiga Kali Ajukan Izin ke Kementerian Kehutanan, Villa Bukit Tirai Embun Tetap Belum Disetuju

Tiga Kali Ajukan Izin ke Kementerian Kehutanan, Villa Bukit Tirai Embun Tetap Belum Disetuju

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 309
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.KERINCI – Polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, bangunan villa yang berdiri di kawasan hutan produksi tersebut disebut telah tiga kali mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan, namun hingga kini belum memperoleh persetujuan.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, Lidya Puspita, S.Hut.

Menurut Lidya, lokasi Villa Bukit Tirai Embun memang berada dalam kawasan hutan produksi. Karena itu, proses perizinannya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Manajemen Villa Bukit Tirai Embun selama ini sudah tiga kali mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan, namun sampai sekarang belum mendapatkan persetujuan,” ujar Lidya saat dikonfirmasi wartasatu.info.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat dasar atau regulasi yang dapat menjadi landasan pemberian izin pembangunan usaha villa di kawasan hutan produksi.

“Secara aturan, sampai sekarang belum ada dasar pemberian izin untuk pembangunan villa atau usaha sejenis di kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Lidya juga menyebut pihak manajemen sebelumnya kembali meminta agar dibantu mengurus legalitas ke kementerian terkait. Namun menurutnya, persoalan utama tetap berada pada belum adanya ketentuan yang mengatur izin pembangunan villa di kawasan tersebut.

Keberadaan bangunan usaha di kawasan hutan produksi ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi kawasan hutan yang semestinya dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.

Sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Prinsip tersebut menjadi dasar bahwa pengelolaan kawasan kehutanan seharusnya mengutamakan kepentingan publik, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak.

Di sisi lain, masyarakat mulai meminta pihak kehutanan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Villa Bukit Tirai Embun yang berada di kawasan hutan produksi. Warga khawatir keberadaan bangunan usaha permanen di kawasan tersebut dapat berdampak terhadap fungsi kawasan hutan apabila tidak dilakukan pengawasan dan penegakan aturan secara jelas.

Sejumlah masyarakat menilai pemerintah dan instansi kehutanan perlu segera memberikan kepastian hukum agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap bangunan usaha yang belum memiliki dasar izin yang jelas di kawasan hutan produksi.

Masyarakat juga berharap fungsi hutan produksi tetap dijaga sesuai peruntukannya demi kepentingan lingkungan dan masyarakat luas.

Selain persoalan izin kehutanan, informasi yang diperoleh wartasatu.info sebelumnya juga menyebut lokasi bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang untuk pembangunan bangunan usaha permanen berdasarkan RTRW Kabupaten Kerinci.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Villa Bukit Tirai Embun belum memberikan keterangan resmi terkait belum disetujuinya permohonan izin tersebut.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damkar Gelar Sosialisasi di Dua Lokasi, Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Masyarakat

    Damkar Gelar Sosialisasi di Dua Lokasi, Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Sungai Penuh — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Demkar) Kota Sungai Penuh terus melakukan edukasi keselamatan melalui serangkaian kegiatan sosialisasi di berbagai lokasi. Kali ini, dua tempat menjadi sasaran, yakni dapur BGN di Hamparan Rawang dan TK Islam Terpadu Darul Hikmah Mumtaza di Desa Cempaka, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan […]

  • Sampai Saat Ini Pemkot Gagal Mimpi Sungai Penuh

    Sampai Saat Ini Pemkot Gagal Mimpi Sungai Penuh

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh dinilai tidak terpenuhi open pigak Penerintah. kondisi ini, di mana individu atau masyarakat tidak berada dalam keadaan makmur, sehat, damai, dan terpenuhi kebutuhan material, spiritual, serta sosial. Minggu (07/06/2026). Selain kondisi masyarakat berada dalam keadaan sulit, saat ini pelayanan publik terhadap masyarakat pengendara (penguna jalan) sudah lebih kurang […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H/2026 M

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H/2026 M

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang digelar oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Tim Penggerak PKK, Selasa Malam (08/09). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Sungai Penuh tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad […]

  • Wawako Azhar Hamzah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

    Wawako Azhar Hamzah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAIPENUH–Walikota Sungai Penuh yang diwakili Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, Rabu (05/11). Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Kerinci dan diikuti oleh Wakil Bupati Kerinci Murison S.Sos M.Si, Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos M.M., Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, TNI / Polri, Basarnas, […]

  • DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Walikota 2025

    DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Walikota 2025

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (06/04). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, […]

  • Direktur RSUD Cari “Suaka” Klarifikasi ke Media Lain? Langkah Dr. Rofi Irman Dinilai Kurang Etika

    Direktur RSUD Cari “Suaka” Klarifikasi ke Media Lain? Langkah Dr. Rofi Irman Dinilai Kurang Etika

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Sikap Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi Irman, Sp.PD, menuai sorotan setelah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penggunaan slogan “JUARA” pada identitas RSUD kepada media lain, bukan kepada media yang pertama kali mempublikasikan berita tersebut. Langkah tersebut dinilai sejumlah kalangan sebagai tindakan yang tidak lazim dalam praktik hubungan media. Sebab, secara […]

expand_less