Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Maulana Tegaskan Laporan Pengeroyokan di Polda Jambi Bukan Laporan Palsu

Maulana Tegaskan Laporan Pengeroyokan di Polda Jambi Bukan Laporan Palsu

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 155
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.JAMBI – Polemik terkait dugaan laporan palsu dalam kasus yang melibatkan oknum wartawan Tholib dan Rohmadi terus bergulir. Menanggapi isu yang beredar di sejumlah media dan media sosial, Maulana menegaskan bahwa pihaknya tidak memahami dasar tudingan yang menyebut laporan tersebut sebagai laporan palsu.

Peristiwa yang menjadi pokok persoalan terjadi pada Kamis (19/06) di Cafe dan Restoran Mutiara Senja, Kompleks JBC, Kota Jambi. Usai kejadian tersebut, Rohmadi bersama sejumlah saksi melaporkan Tholib dan Bambang ke Polda Jambi.

Dalam proses pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, penyidik disebut menerima dua kartu tanda penduduk (KTP) yang telah dipindai sebagai bagian dari administrasi kehadiran saksi. Di antara saksi yang disebut hadir adalah G, Maulana, serta Ketua IWO I Provinsi Jambi.

Menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan laporan palsu, Maulana menyatakan keberatannya atas tudingan tersebut.

“Kita tidak mengerti soal laporan asli atau palsu yang dinyatakan oknum wartawan yang notabene Ketua PPWI Provinsi Jambi tersebut,” tegas Maulana kepada Tim  ORASI.ID

Menurutnya, tudingan mengenai laporan palsu sulit diterima karena terdapat saksi yang berada langsung di lokasi dan menyaksikan kejadian yang dilaporkan.

“Indikasinya dugaan membutakan mata hukum dan mata saksi yang berada tepat di hadapan korban,” pungkasnya.

Maulana juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Tholib apabila yang bersangkutan bersedia datang ke Polda Jambi guna menjelaskan secara langsung maksud dari pernyataan mengenai laporan palsu tersebut.

Ia menilai isu laporan palsu yang beredar luas berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Jambi.

Menurutnya, apabila masyarakat menerima kesan bahwa laporan palsu dapat diproses begitu saja, hal tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum.

Maulana juga menyayangkan peristiwa yang melibatkan pihak yang berprofesi sebagai wartawan. Ia menilai profesi jurnalistik seharusnya menjadi contoh profesionalisme di ruang publik.

“Kita menyayangi kejadian dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi contoh profesional dalam profesi jurnalistik di ruang publik melakukan tindakan hal memalukan,” sesalnya.

Soroti jalur hukum dan dugaan pengeroyokan

Dalam keterangannya, Maulana turut mengutip ketentuan pidana yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan di tempat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, pasal tersebut mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama di muka umum.

Ia menyebut unsur yang dimaksud dalam pasal tersebut antara lain dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama serta terjadi di tempat yang dapat dilihat oleh masyarakat umum, termasuk restoran.

Dalam ketentuan tersebut, ancaman pidana maksimal adalah 5 tahun 6 bulan penjara. Apabila mengakibatkan luka berat, ancaman pidana dapat meningkat menjadi 9 tahun penjara. Sementara jika mengakibatkan kematian, ancamannya dapat mencapai 12 tahun penjara.

Maulana juga menyoroti persoalan pemberitaan yang disebut berkaitan dengan peristiwa dua tahun lalu. Menurutnya, apabila terdapat keberatan atau tuduhan terhadap seseorang, langkah yang tepat adalah menempuh jalur hukum dengan membawa bukti yang memadai serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Rohmadi menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang telah disampaikan ke Polda Jambi.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Beserta Jajaran Sekretariat DPRD Takziah kediaman Alm. Dahkir Yahya, S.Pd., M.M

    Pimpinan dan Anggota DPRD Beserta Jajaran Sekretariat DPRD Takziah kediaman Alm. Dahkir Yahya, S.Pd., M.M

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD Beserta Jajaran Sekretariat DPRD Takziah kediaman Alm. Dahkir Yahya, S.Pd., M.M Kipasnews com SUNGAI PENUH – Pimpinan dan Anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan takziah ke rumah duka Almarhum Dahkir Yahya, S.Pd., M.M di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Hamparan Rawang, Jum’at Malam (12/06). Kehadiran rombongan DPRD disambut […]

  • Asisten III Wakili Bupati Konawe Utara Hadiri Musyawarah Cabang II DPC APBMI

    Asisten III Wakili Bupati Konawe Utara Hadiri Musyawarah Cabang II DPC APBMI

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. La Ondjo, M.Si sekaligus mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Konawe Utara, di Hotel Claro Kendari, Sabtu (29/11/2025). Acara […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Desa Mekar Jaya

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Desa Mekar Jaya

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri kegiatan peresmian Jembatan Perintis Garuda yang dibangun oleh TNI AD Kodim 0417/Kerinci, Senin (22/6). Kegiatan peresmian berlangsung di lokasi Jembatan Perintis Garuda, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung peningkatan […]

  • Tanah Bergerak di Desa Padangjaya Cilacap, Puluhan Rumah Warga Terdampak

    Tanah Bergerak di Desa Padangjaya Cilacap, Puluhan Rumah Warga Terdampak

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 587
    • 0Komentar

    CILACAP – Bencana alam tanah bergerak terjadi di Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Akibat peristiwa tersebut, puluhan rumah warga terdampak. Pantauan wartawan di lapangan, peristiwa tanah bergerak tersebut terjadi di 2 Dusun yakni Dusun Jatiluhur RT 01 dan RT 02 RW 05, dan Dusun Jatimulya RT 02 RW 06. Menurut keterangan Ketua […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM dan Ketua PIAD Kota Sungai Penuh Ny. Are Nur Angreini, S.Pd.,M.Pd beserta para anggota menghadiri sekaligus menyaksikan penutupan kegiatan Parade Busana Batik Kreasi dan Lomba Lagu Daerah di Gedung Nasional, Sabtu (25/04). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh tersebut berlangsung […]

expand_less