Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

Pengurus Kecamatan Partai Golkar Sungai Penuh Bentukan Baru Diduga ILEGAL

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh, konflik internal terkait kepengurusan Pimpinan Kecamatan (PK) semakin memanas.

Perseteruan antara PK lama yang berada di kubu Benny Wirsa dengan kepengurusan PK baru yang disebut dibentuk di era kepemimpinan kubu Hutri Randa kini menjadi salah satu persoalan paling krusial yang berpotensi memengaruhi jalannya Musda.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut siapa yang berhak hadir sebagai peserta Musda, tetapi juga menyentuh dugaan pelanggaran mekanisme organisasi dalam pemberhentian PK lama dan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi PK baru.

PK lama menegaskan akan tetap hadir dalam Musda dan mempertahankan haknya sebagai peserta. Mereka menilai pemberhentian kepengurusan lama tidak dilakukan melalui tahapan sebagaimana mekanisme organisasi Partai Golkar.

Salah seorang pimpinan PK lama, Dedet Kurniawan, PK Pondok Tinggi, meminta DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi turun tangan mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut sebelum Musda digelar.

Menurutnya, Musda merupakan forum penting yang harus dijalankan berdasarkan AD/ART serta peraturan organisasi, bukan berdasarkan keputusan sepihak.

“Ini adalah pertaruhan Partai Golkar. Partai Golkar adalah partai besar dan tidak mudah melakukan pemecatan kader di setiap kecamatan. Tindakan yang mereka lakukan jelas melanggar aturan atau ilegal,” ujar Dedet.

Ia menilai keberadaan dua versi kepengurusan PK dapat menimbulkan persoalan serius dalam menentukan legitimasi peserta maupun hak suara pada Musda.

Tim Supervisi Soroti SK PK Baru

Sorotan lebih tajam disampaikan Tim Supervisi Musda Golkar Kota Sungai Penuh, Jefre Bintara Pardede saat dikonfirmasi media ini, Jumat (21/8/2026).

Jefre menegaskan bahwa proses pemberhentian PK lama maupun penerbitan SK PK baru diduga tidak melalui tahapan mekanisme organisasi yang semestinya.

 

Menurut Jefre, sebelum pemberhentian PK dilakukan, DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh seharusnya terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi serta menjalankan mekanisme sidang pleno di tingkat kota.

“Mekanisme pemecatan PK harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebelum dilakukan pemecatan, DPD Golkar Sungai Penuh harus mendapat persetujuan dari DPD I terlebih dahulu dan melakukan sidang pleno di tingkat kota. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh DPD II Sungai Penuh,” tegas Jefre.

Ia mengungkapkan, setelah beberapa bulan berlalu, DPD II Golkar Sungai Penuh memang disebut telah melengkapi sejumlah dokumen yang diminta. Namun, Jefre menyebut pihaknya justru mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.

“Memang setelah beberapa bulan berlalu DPD II melengkapi dokumen yang kami minta. Namun, dokumen tersebut kami duga palsu dan saat ini kasusnya sedang berjalan di Polres Kerinci” ujarnya.

Jefre menambahkan, persoalan tersebut menjadi semakin serius karena penerbitan SK PK baru dinilai tidak berdiri di atas proses pemberhentian PK lama yang sah.

“Penerbitan SK PK baru oleh DPD Golkar Sungai Penuh cacat prosedur karena pemberhentian PK lama tidak dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme organisasi. Kalau dasar pemberhentiannya saja bermasalah, maka penerbitan SK untuk PK baru tentu patut dipertanyakan legitimasi dan keabsahannya,” tegas Jefre.

Ia bahkan menilai, dengan adanya dugaan cacat prosedur dalam pemberhentian PK lama serta perkara dugaan pemalsuan dokumen yang tengah berjalan di kepolisian, kepengurusan PK baru semestinya tidak serta-merta diakui sebagai peserta Musda.

“Karena dinilai cacat prosedur dan adanya kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang berjalan di Polres Kerinci, tentunya bisa disimpulkan bahwa PK bentukan baru tidak punya legitimasi sebagai peserta Musda Golkar Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Berpotensi Jadi Bom Waktu Musda

Dalam AD/ART Partai Golkar, DPD Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam pengesahan komposisi dan personalia Pimpinan Kecamatan. Namun, proses pemberhentian PK juga memiliki mekanisme tersendiri yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Persoalan inilah yang kini menjadi titik rawan menjelang Musda Golkar Sungai Penuh.

Jika dua kelompok kepengurusan sama-sama hadir dan mengklaim memiliki legitimasi, pimpinan sidang nantinya akan menghadapi persoalan besar dalam menentukan siapa yang sah menjadi peserta serta memiliki hak suara.

Kondisi tersebut dikhawatirkan bukan hanya mengganggu jalannya Musda, tetapi juga berpotensi melahirkan sengketa baru terkait hasil forum dan kepengurusan yang terpilih.

Di sisi lain, tudingan mengenai cacat prosedur, dugaan pemalsuan dokumen, serta tidak sahnya SK PK baru masih merupakan klaim dari pihak yang bersengketa dan perlu dikonfirmasi kepada DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh maupun DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.

Dengan demikian, Musda Golkar Sungai Penuh kali ini bukan sekadar pertarungan memperebutkan kursi kepemimpinan. Forum tersebut juga menjadi ujian serius bagi konsistensi Partai Golkar dalam menjalankan AD/ART, peraturan organisasi, serta menjaga legitimasi setiap proses pengambilan keputusan.

Jika persoalan PK tidak diselesaikan terlebih dahulu secara transparan dan sesuai mekanisme organisasi, Musda yang seharusnya menjadi forum konsolidasi justru berpotensi berubah menjadi arena konflik internal yang lebih besar.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten III Wakili Bupati Konawe Utara Hadiri Musyawarah Cabang II DPC APBMI

    Asisten III Wakili Bupati Konawe Utara Hadiri Musyawarah Cabang II DPC APBMI

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. La Ondjo, M.Si sekaligus mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Konawe Utara, di Hotel Claro Kendari, Sabtu (29/11/2025). Acara […]

  • AKP Verry Prasetyawan,S.H.,M.H Kasat Reskrim Polres Kerinci Pimpin Anev III 2025

    AKP Verry Prasetyawan,S.H.,M.H Kasat Reskrim Polres Kerinci Pimpin Anev III 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 1.217
    • 0Komentar

    KERINCI–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kerinci gelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Triwulan III Tahun 2025, tujuan menilai kinerja sekaligus memperkuat strategi dalam penegakan hukum profesional dan transfaran. Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Verry Prasetyawan, S.H., M.H., dan dihadiri  KBO, para Kanit, serta seluruh penyidik Sat Reskrim. AKP Verry menekankan pentingnya sinergi […]

  • Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

    Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04). Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 697
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle ptmbi
    • visibility 759
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam. Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut […]

expand_less