Bamus Jadwalkan Kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun 2026
- account_circle Kepala Redaksi
- calendar_month Jum, 24 Jul 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar

Oplus_131072
Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (24/07).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM bersama unsur Pimpinan DPRD serta dihadiri anggota Bamus, Sekwan H. Heri Amperawanto, SE., M.Si beserta jajaran Sekretariat.
Agenda utama rapat adalah menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III agar seluruh agenda kedewanan dapat terlaksana secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Bamus membahas dan menyusun agenda strategis DPRD, di antaranya penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu agenda prioritas karena merupakan tahapan awal dalam penyusunan APBD yang akan menjadi dasar penetapan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta alokasi anggaran pada tahun mendatang.
Selain itu, Bamus juga menjadwalkan berbagai kegiatan DPRD dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi sidang paripurna, kegiatan kenegaraan, upacara peringatan detik-detik Proklamasi, upacara penurunan bendera, serta berbagai kegiatan resmi lainnya yang menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Sungai Penuh.
Bamus juga melakukan penyesuaian terhadap jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Anggaran serta agenda pengawasan dan kunjungan kerja agar tidak berbenturan dengan agenda pembahasan KUA-PPAS maupun rangkaian kegiatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Dengan penjadwalan yang matang, DPRD diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
- Penulis: Kepala Redaksi
