Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Kipasnrsw.com.KERINCI – Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kerinci terkait penerapan absensi bagi media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah menuai sorotan tajam dan memicu polemik di kalangan insan pers. Aturan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik serta dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah wartawan menilai, mekanisme absensi yang diberlakukan kepada media rekanan pemerintah sudah melampaui batas kemitraan publikasi. Wartawan disebut bukan pegawai pemerintah yang harus tunduk pada sistem kehadiran layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan itu dinilai mencederai independensi pers dan menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Polemik tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Sungai Penuh–Kerinci, dpt Doni Efendi. Ia menegaskan bahwa kebijakan absensi media yang diterapkan Diskominfo Kabupaten Kerinci berpotensi melanggar prinsip kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Menurut Doni Efendi, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Karena itu, wartawan tidak dapat diperlakukan seperti pegawai kantor yang diwajibkan mengikuti absensi administratif.

“Pers bukan bawahan pemerintah daerah. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, bukan berdasarkan sistem absensi seperti ASN. Kebijakan ini sangat disayangkan dan dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik,” tegas Doni.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pada Pasal 2 UU Pers disebutkan:

“Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Sementara pada Pasal 4 Ayat (1) ditegaskan:

“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Kemudian Pasal 4 Ayat (3) menyebutkan:

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Selain itu, Pasal 8 UU Pers juga menegaskan:

“Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Menurut Doni, aturan absensi terhadap media dapat menimbulkan kesan adanya pengendalian terhadap aktivitas pers dan berpotensi mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau wartawan sudah diatur dengan pola administratif yang tidak relevan, maka independensi pers bisa terganggu. Ini berbahaya bagi kebebasan pers dan demokrasi di daerah. Jangan sampai media diposisikan seolah-olah berada di bawah kendali instansi tertentu,” lanjutnya.

Atas polemik tersebut, Doni Efendi meminta Bupati Kerinci segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap Diskominfo Kabupaten Kerinci. Ia bahkan secara tegas mendesak agar Kepala Dinas Kominfo beserta Kabid terkait dicopot dari jabatannya apabila terbukti membuat kebijakan yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers.

“Kami meminta Bupati Kerinci jangan tinggal diam. Evaluasi total Diskominfo. Jika pejabat terkait tidak memahami Undang-Undang Pers dan justru membuat aturan yang memicu kegaduhan di kalangan wartawan, maka Kadis Kominfo beserta Kabid terkait layak dicopot,” ujarnya.

Ia juga berharap hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media dapat dibangun secara sehat, profesional, dan saling menghargai tanpa adanya aturan yang dinilai mengekang kebebasan pers.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait polemik kebijakan absensi media tersebut. Namun persoalan itu terus menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan dan memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 625
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Tanfidziah Ranting NU Desa Jambu Beri Bantuan Pakaian dan Sembako

    Tanfidziah Ranting NU Desa Jambu Beri Bantuan Pakaian dan Sembako

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    WARTAPOS -CILACAP – Peristiwa longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah membuat keprihatinan banyak pihak. Hal ini lantaran banyak korban akibat bencana tersebut. Sebagai wujud peduli atas musibah yang terjadi, Tanfidziah ranting NU Desa Jambu, Kecamatan Majenang memberikan bantuan untuk warga terdampak berupa sandang dan bahan pangan sembako. Adapun bantuan […]

  • AKP Verry Prasetyawan,S.H.,M.H Kasat Reskrim Polres Kerinci Pimpin Anev III 2025

    AKP Verry Prasetyawan,S.H.,M.H Kasat Reskrim Polres Kerinci Pimpin Anev III 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 1.056
    • 0Komentar

    KERINCI–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kerinci gelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Triwulan III Tahun 2025, tujuan menilai kinerja sekaligus memperkuat strategi dalam penegakan hukum profesional dan transfaran. Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Verry Prasetyawan, S.H., M.H., dan dihadiri  KBO, para Kanit, serta seluruh penyidik Sat Reskrim. AKP Verry menekankan pentingnya sinergi […]

  • Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

    Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    “Pemda Konut Perkuat Akses Keadilan: Pembentukan Posbankum dan Kadarkum Desa sebagai Strategi Transformasi Layanan Hukum Berbasis Masyarakat” KONAWE UTARA-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) memperkuat komitmen menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.Kebijakan strategis ini diluncurkan […]

  • PT WIKA Wujudkan Permintaan Warga Koto Domo Kerok Sungai Penyebab Banjir

    PT WIKA Wujudkan Permintaan Warga Koto Domo Kerok Sungai Penyebab Banjir

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 521
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH|Program Balai Wilayah Sungai Sumatera (BISA) VI Jambi normalisasi Sungai Wilayah Kota Sungai, mendapat apresiasi tiap desa wilayah titik rawan banjir. Minggu (30/11/2025). Dalam rentang pelaksanaan kegiatan, PT WIKA juga mewujudkan permintaan warga masyarakat diluar titik titik pelaksanaan kegiatan. Contohnya, permintaan warga masyarakat Desa Koto Domo Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, Jambi. Meminta […]

  • Wawako Azhar Hamzah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

    Wawako Azhar Hamzah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAIPENUH–Walikota Sungai Penuh yang diwakili Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, Rabu (05/11). Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Kerinci dan diikuti oleh Wakil Bupati Kerinci Murison S.Sos M.Si, Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos M.M., Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, TNI / Polri, Basarnas, […]

expand_less