Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

Kipasnrsw.com.KERINCI – Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kerinci terkait penerapan absensi bagi media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah menuai sorotan tajam dan memicu polemik di kalangan insan pers. Aturan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik serta dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah wartawan menilai, mekanisme absensi yang diberlakukan kepada media rekanan pemerintah sudah melampaui batas kemitraan publikasi. Wartawan disebut bukan pegawai pemerintah yang harus tunduk pada sistem kehadiran layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan itu dinilai mencederai independensi pers dan menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Polemik tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Sungai Penuh–Kerinci, dpt Doni Efendi. Ia menegaskan bahwa kebijakan absensi media yang diterapkan Diskominfo Kabupaten Kerinci berpotensi melanggar prinsip kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Menurut Doni Efendi, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Karena itu, wartawan tidak dapat diperlakukan seperti pegawai kantor yang diwajibkan mengikuti absensi administratif.

“Pers bukan bawahan pemerintah daerah. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, bukan berdasarkan sistem absensi seperti ASN. Kebijakan ini sangat disayangkan dan dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik,” tegas Doni.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pada Pasal 2 UU Pers disebutkan:

“Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Sementara pada Pasal 4 Ayat (1) ditegaskan:

“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Kemudian Pasal 4 Ayat (3) menyebutkan:

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Selain itu, Pasal 8 UU Pers juga menegaskan:

“Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Menurut Doni, aturan absensi terhadap media dapat menimbulkan kesan adanya pengendalian terhadap aktivitas pers dan berpotensi mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau wartawan sudah diatur dengan pola administratif yang tidak relevan, maka independensi pers bisa terganggu. Ini berbahaya bagi kebebasan pers dan demokrasi di daerah. Jangan sampai media diposisikan seolah-olah berada di bawah kendali instansi tertentu,” lanjutnya.

Atas polemik tersebut, Doni Efendi meminta Bupati Kerinci segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap Diskominfo Kabupaten Kerinci. Ia bahkan secara tegas mendesak agar Kepala Dinas Kominfo beserta Kabid terkait dicopot dari jabatannya apabila terbukti membuat kebijakan yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers.

“Kami meminta Bupati Kerinci jangan tinggal diam. Evaluasi total Diskominfo. Jika pejabat terkait tidak memahami Undang-Undang Pers dan justru membuat aturan yang memicu kegaduhan di kalangan wartawan, maka Kadis Kominfo beserta Kabid terkait layak dicopot,” ujarnya.

Ia juga berharap hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media dapat dibangun secara sehat, profesional, dan saling menghargai tanpa adanya aturan yang dinilai mengekang kebebasan pers.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait polemik kebijakan absensi media tersebut. Namun persoalan itu terus menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan dan memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam. Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut […]

  • AKP Verry Prasetyawan,S.H.,M.H Kasat Reskrim Polres Kerinci Pimpin Anev III 2025

    AKP Verry Prasetyawan,S.H.,M.H Kasat Reskrim Polres Kerinci Pimpin Anev III 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    KERINCI–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kerinci gelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Triwulan III Tahun 2025, tujuan menilai kinerja sekaligus memperkuat strategi dalam penegakan hukum profesional dan transfaran. Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Verry Prasetyawan, S.H., M.H., dan dihadiri  KBO, para Kanit, serta seluruh penyidik Sat Reskrim. AKP Verry menekankan pentingnya sinergi […]

  • Lepas Sambut Camat Petir Telah Selesai Di Laksanakan 

    Lepas Sambut Camat Petir Telah Selesai Di Laksanakan 

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SERANG – Bertempat di Aula Kecamatan Petir pada Rabu (14/1/2026). Lepas sambut Camat Petir, Kabupaten Serang, dari pejabat lama Fariz Ruhiyatullah, S.Sos kepada pejabat baru Shinta Asfilian Harjani, ST, MH. telah selesai dilaksankan. Acara tersebut dihadiri oleh Fariz Ruhyatullah S.Sos, Camat sebelumnya dan Shinta Asfilian Hajarani, ST,.MH Camat baru di Kecamatan Petir, hadir pula perwakilan […]

  • Truk Pupuk Subsidi Terguling di Bedeng V Masih Jadi Mesteri

    Truk Pupuk Subsidi Terguling di Bedeng V Masih Jadi Mesteri

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Dugaan praktik mafia pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali mencuat ke permukaan. Setelah selama ini dikeluhkan petani akibat kelangkaan pupuk dan harga yang melambung tinggi, kini dugaan penyaluran pupuk subsidi secara ilegal mulai terkuak usai sebuah truk bermuatan pupuk subsidi mengalami kecelakaan di wilayah Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten […]

  • Pimpinan & Anggota DPRD Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama Masyarakat

    Pimpinan & Anggota DPRD Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kipasnews.con.SUNGAI PENUH – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi bersama Pemerintah dan Masyarakat Kota Sungai Penuh di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh, Rabu (27/05). Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat suasana dipagi hari yang cerah dan dipadati ribuan jamaah dari berbagai wilayah di Kota Sungai Penuh. Momentum […]

  • Polda Jambi dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Bencana ke Sumatera Barat

    Polda Jambi dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Bencana ke Sumatera Barat

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JAMBI|Kepolisian Daerah Polda Jambi berserta Bhayangkari memberikan bantuan kemanusiaan memberangkatkan sejumlah sembako hingga pakaian untuk korban bencana alam di wilayah provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Minggu 30/11.2025 Mewakili Kapolda Jambi Irjen pol. Krisno H.siregar Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin pelepasan keberangkatan bantuan kemanusiaan Polda jmbi bertempat di lapangan Apel Mapolres Bungo yang langsung di kirimkan […]

expand_less