Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Diminta APH bertindak Tegas Bagi Penjual BBM Subsidi Eceran

Diminta APH bertindak Tegas Bagi Penjual BBM Subsidi Eceran

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 247
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Selasa (10/06/2026) bolehkah?

Bilamana pelaku terbukti memperniagakan kembali BBM bersubsidi secara ilegal dijerat dengan sanksi tegas berupa pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Landasan Hukum dan Sanksi Kegiatan pengecer BBM bersubsidi melanggar undang-undang karena tidak memiliki Izin Usaha Niaga Umum atau Izin Usaha Niaga Terbatas.

Aturan hukum yang menjerat pelaku meliputi:Niaga Tanpa Izin: Penjualan BBM tanpa izin resmi dapat dikenakan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp.30 miliar.

Penyalahgunaan BBM Subsidi: Jika BBM yang dijual adalah jenis bersubsidi (seperti Pertalite atau Solar), pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 (diperbarui dalam UU Cipta Kerja) memuat ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp.60 miliar.

Penyimpanan dan Pengangkutan Ilegal Memindahkan BBM dari SPBU menggunakan jerigen, memodifikasi kendaraan untuk penimbunan, atau mendistribusikan tanpa izin angkut juga termasuk dalam tindak pidana dikenakan sanksi serupa.

Mengapa Dilarang Praktik penjualan BBM eceran sering kali melibatkan oknum memborong BBM dari SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi hingga penimbunan.

Selain melanggar hukum, kegiatan ini berpotensi, Menyebabkan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Menimbulkan risiko kebakaran karena tidak memenuhi standar keselamatan penyimpanan.

Membahayakan konsumen karena kualitas dan takaran BBM yang tidak terjamin kualitas karma BBM Basil sulingan illegal.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD dan Pemkab Konsel Mantapkan Sinergi Hadapi Penyesuaian Fiskal RAPBD 2026

    DPRD dan Pemkab Konsel Mantapkan Sinergi Hadapi Penyesuaian Fiskal RAPBD 2026

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN|DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.A.P., menghadirkan pandangan fraksi yang disampaikan juru bicara Ahmad Muhaimin, S.Pd.I., S.KM., M.Pd. Suasana paripurna berlangsung hangat dan […]

  • DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026

    DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/06). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, diikuti unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Walikota Sungai […]

  • Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

    Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04). Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas […]

  • Hari Pertama, Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

    Hari Pertama, Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Komisi-komisi DPRD Kota Sungai Penuh mulai melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pada hari pertama, Rabu (08/04). Pembahasan LKPJ ini dijadwalkan berlangsung mulai 8 April hingga 17 April 2026. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah […]

  • Ega Roy : Selamat Milat ke-14 Kerinci Time Terima Kasih untuk Perjalanan Tak Terlupakan

    Ega Roy : Selamat Milat ke-14 Kerinci Time Terima Kasih untuk Perjalanan Tak Terlupakan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Kerinci – Pada momentum istimewa ini, saya, Ega Roy, ingin mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-14 kepada Media Kerinci Time, sebuah media online yang telah menjadi pionir sekaligus pelopor dalam dunia jurnalisme digital di Kabupaten Kerinci. Kerinci Time bukan hanya media pertama di Kerinci, tetapi juga media online tertua yang terus bertahan, berkembang, dan menjadi […]

  • Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM dan Ketua PIAD Kota Sungai Penuh Ny. Are Nur Angreini, S.Pd.,M.Pd beserta para anggota menghadiri sekaligus menyaksikan penutupan kegiatan Parade Busana Batik Kreasi dan Lomba Lagu Daerah di Gedung Nasional, Sabtu (25/04). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh tersebut berlangsung […]

expand_less