Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Diduga Pemkab Kerinci Tutup Mata Terkait Perizinan Villa Bukit Tirai Embun di Kawasan Hutan Produksi

Diduga Pemkab Kerinci Tutup Mata Terkait Perizinan Villa Bukit Tirai Embun di Kawasan Hutan Produksi

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 420
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.KERINCI – Polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, terus menjadi perhatian publik. Selain persoalan legalitas kehutanan, masyarakat kini juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Kerinci terkait keberadaan bangunan usaha yang disebut berada di kawasan hutan produksi tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, Lidya Puspita, S.Hut, lokasi Villa Bukit Tirai Embun berada di kawasan hutan produksi.

Menurut Lidya, pihak manajemen Villa Bukit Tirai Embun telah tiga kali mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan. Namun hingga kini permohonan tersebut belum memperoleh persetujuan karena belum adanya dasar regulasi pemberian izin pembangunan villa atau usaha sejenis di kawasan hutan produksi.

“Secara aturan, sampai sekarang belum ada dasar pemberian izin untuk pembangunan villa di kawasan hutan produksi,” ujar Lidya beberapa waktu lalu.

Selain persoalan izin kehutanan, informasi yang diperoleh wartasatu.info dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Kerinci sebelumnya juga menyebut lokasi bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan kawasan dalam RTRW untuk pembangunan bangunan usaha permanen.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kepastian hukum dan pengawasan terhadap bangunan usaha yang telah lama berdiri dan beroperasi di kawasan hutan produksi.

Sebagian masyarakat menilai pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu mengambil langkah koordinatif guna memastikan seluruh aktivitas usaha di daerah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak terhadap fungsi kawasan hutan.

Publik juga berharap persoalan tersebut ditangani secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap bangunan usaha yang hingga kini disebut belum memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan.

Sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan kawasan kehutanan diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum.

Publik kini menunggu sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, serta perlindungan fungsi kawasan hutan terkait keberadaan Villa Bukit Tirai Embun.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kerinci, Monadi, belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut meski sebelumnya telah dikonfirmasi wartasatu.info melalui pesan WhatsApp.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Perusahaan di Muara Enim Saling Dukung Adakan Sunatan Massal Bagi Masyarakat

    Sejumlah Perusahaan di Muara Enim Saling Dukung Adakan Sunatan Massal Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MUARA ENIM|Rangka mempererat tali silahturahmi Team PPM PT. Wsl berserta Kontraktor dari PT. Bara Tama Wijaya, PT. Cakrawala Prima Manunggal, PT. Ulima Nitra, PT. Sahala Bara Lestari dan PT. Tiga Putri Bersaudara menggelar acara Sunatan Massal yang di laksanakan di Desa Karang Raja Kabupaten Muara Enim pada hari Rabu, Tanggal 24 Desember 2025 Acara Sunatan […]

  • Wako Alfin Hadiri Rakornas TPKAD

    Wako Alfin Hadiri Rakornas TPKAD

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 429
    • 0Komentar

    JAKARTA – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Balai Kartini Jakarta, Kamis (9/10). Acara yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mengusung tema “ Memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan akses keuangan daerah. Kegiatan Rakornas yang  diikuti seluruh Kepala […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh 2026

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh 2026

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri acara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (15/08). Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2026 terdiri dari 14 putri dan 16 putra. Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah […]

  • Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kioas.com.SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Senin (24/08). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, dengan agenda membahas pengawasan distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh. Komisi II mendorong […]

  • Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

    Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 422
    • 0Komentar

    “Pemda Konut Perkuat Akses Keadilan: Pembentukan Posbankum dan Kadarkum Desa sebagai Strategi Transformasi Layanan Hukum Berbasis Masyarakat” KONAWE UTARA-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) memperkuat komitmen menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.Kebijakan strategis ini diluncurkan […]

expand_less