Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Benarkah Pengadaan Obat RSUD MHAT di Pasok Apotek S? Manajemen Diminta Beri Penjelasan

Benarkah Pengadaan Obat RSUD MHAT di Pasok Apotek S? Manajemen Diminta Beri Penjelasan

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Mekanisme pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di RSUD MHAT Sungai Penuh menjadi perhatian. Pasalnya, muncul dugaan adanya pasokan obat atau BMHP ke rumah sakit tersebut melalui Apotek S.

Dugaan itu mencuat setelah beberapa waktu lalu terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner yang disebut milik Apotek S memasuki lingkungan RSUD MHAT dan menurunkan puluhan dus yang secara kasat mata diduga berisi cairan infus atau barang medis lainnya.

Selain temuan tersebut, media ini juga memperoleh informasi bahwa sejumlah karyawan RSUD MHAT mengetahui adanya obat atau kebutuhan medis yang disebut-sebut berasal dari Apotek S.

Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa RSUD MHAT melakukan pembelian obat dari Apotek S. Masih diperlukan penelusuran terhadap dokumen pengadaan, surat pesanan, faktur, bukti pembayaran, dokumen penerimaan barang, serta keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun Apotek S.

Mengapa tidak langsung dari distributor?

Jika benar terdapat transaksi antara RSUD MHAT dengan Apotek S, publik tentu berhak mengetahui apa dasar dan mekanisme pengadaan tersebut.

Pertanyaannya, apakah pengadaan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Apakah barang tersebut memang dibeli oleh RSUD MHAT dari Apotek S, atau Apotek S hanya bertindak sebagai pihak yang mengantarkan barang dari distributor tertentu?

Pertanyaan tersebut penting karena saat ini berlaku Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan. Dalam Pasal 42, pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah diwajibkan melakukan pengadaan perbekalan kesehatan berdasarkan katalog elektronik sesuai ketentuan. Apabila terdapat kendala, pengadaan dapat dilakukan melalui metode lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Artinya, membeli melalui pihak selain distributor secara langsung tidak otomatis merupakan pelanggaran. Yang harus diperiksa adalah legalitas penyedia, mekanisme pengadaan, dokumen transaksi, kewajaran harga, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Soal harga juga perlu dibuka

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai harga.

Jika memang RSUD MHAT memperoleh obat atau BMHP melalui Apotek S, berapa harga yang dibayarkan rumah sakit? Apakah harga tersebut lebih murah, sama, atau lebih mahal dibandingkan harga yang tersedia melalui distributor atau katalog elektronik?

Pertanyaan ini relevan karena Kementerian Kesehatan pada Maret 2026 juga mendorong rumah sakit milik pemerintah daerah melakukan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP untuk meningkatkan efisiensi pembiayaan. Kemenkes menyebut pengalaman konsolidasi di rumah sakit lingkungan Kemenkes menghasilkan efisiensi biaya obat dan BMHP sebesar 32 persen.

Kemenkes juga tengah memperkuat pengadaan melalui Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan dengan tujuan menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, efisien dan akuntabel.

Karena itu, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme pengadaan obat di RSUD MHAT sudah dilakukan dengan prinsip efisien, transparan dan akuntabel.

Manajemen RSUD MHAT Diminta Klarifikasi

Untuk menghindari berkembangnya informasi yang tidak benar, manajemen RSUD MHAT perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Beberapa hal yang perlu dijelaskan antara lain:

Apakah RSUD MHAT pernah melakukan pembelian obat atau BMHP dari Apotek S?

Jika benar, apa dasar dan mekanisme pengadaannya?

Apakah Apotek S bertindak sebagai penyedia atau hanya sebagai pihak pengantar barang?

Barang apa yang sebenarnya diturunkan dari kendaraan tersebut?

Siapa pemilik barang dan kepada siapa barang tersebut diserahkan?

Berapa nilai transaksi dan harga satuannya?

Apakah harga tersebut telah dibandingkan dengan harga katalog elektronik atau distributor?

Apakah seluruh transaksi tercatat dalam dokumen resmi pengadaan dan penerimaan barang RSUD MHAT?

Media ini menegaskan, pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau menuduh pihak tertentu melakukan perbuatan melawan hukum. Informasi mengenai dugaan pasokan dari Apotek S masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

Apabila ternyata terdapat penjelasan bahwa barang tersebut berasal dari distributor resmi, merupakan titipan, atau memiliki dasar pengadaan yang sah, maka keterangan tersebut tentu menjadi bagian penting dari pemberitaan.

Hingga berita ini ditayangkan, wartasatu.info masih membuka ruang bagi Direktur RSUD MHAT, pejabat pengadaan, Instalasi Farmasi maupun pihak Apotek S untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.

 

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026

    DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/06). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, diikuti unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Walikota Sungai […]

  • Lepas Sambut Camat Petir Telah Selesai Di Laksanakan 

    Lepas Sambut Camat Petir Telah Selesai Di Laksanakan 

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 486
    • 0Komentar

    SERANG – Bertempat di Aula Kecamatan Petir pada Rabu (14/1/2026). Lepas sambut Camat Petir, Kabupaten Serang, dari pejabat lama Fariz Ruhiyatullah, S.Sos kepada pejabat baru Shinta Asfilian Harjani, ST, MH. telah selesai dilaksankan. Acara tersebut dihadiri oleh Fariz Ruhyatullah S.Sos, Camat sebelumnya dan Shinta Asfilian Hajarani, ST,.MH Camat baru di Kecamatan Petir, hadir pula perwakilan […]

  • Kabid Kota Diduga Aniaya Perempuan Usai Ditolak Berhubungan Badan

    Kabid Kota Diduga Aniaya Perempuan Usai Ditolak Berhubungan Badan

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH|Dugaan penganiayaan wanita diduga dilakukan salah satu Kepala Bidang (Kabid) disalah satu kantor Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selasa (24/03/2026). Kejadian di informasikan disalah satu cafe karoke di wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi. Menurut keterangan korban, ia diajak karouke oleh terduga pelaku DTH (40), bersama beberapa temannya. Setelah beberapa selang waktu tiba tiba terduga pelaku […]

  • Tarif WC di Arena Balap Motor Kayu Aro Capai 10 Ribu Satu kali masuk WC, Ikshan: “Citra Pariwisata Kerinci Bisa Tercemar Hancur

    Tarif WC di Arena Balap Motor Kayu Aro Capai 10 Ribu Satu kali masuk WC, Ikshan: “Citra Pariwisata Kerinci Bisa Tercemar Hancur

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Setelah sebelumnya menuai sorotan terkait harga tiket masuk dan tarif parkir yang dinilai mahal, kini penyelenggaraan event balap motor cross di kawasan Lahar Dingin, Desa Sungai Rumpun, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi perbincangan. Kali ini, keluhan datang dari pengunjung yang menganggap tarif penggunaan toilet umum di arena balap terlalu tinggi. Berdasarkan […]

  • Mahasiswa Rampungkan Pengabdian 40 Hari di Kecamatan Cibadak

    Mahasiswa Rampungkan Pengabdian 40 Hari di Kecamatan Cibadak

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Lebak| Rangkaian kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) STAI KH. Abdul Kabier (STAIKHA) Tahun 2025 resmi ditutup setelah mahasiswa menyelesaikan pengabdian selama 40 hari di wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Acara penutupan sekaligus penarikan peserta PKN digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibadak, Senin (29/12/2025). Penutupan PKN dilakukan secara resmi oleh Camat Cibadak, Yusup Atori, S.Pd., yang […]

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Beserta Jajaran Sekretariat DPRD Takziah kediaman Alm. Dahkir Yahya, S.Pd., M.M

    Pimpinan dan Anggota DPRD Beserta Jajaran Sekretariat DPRD Takziah kediaman Alm. Dahkir Yahya, S.Pd., M.M

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD Beserta Jajaran Sekretariat DPRD Takziah kediaman Alm. Dahkir Yahya, S.Pd., M.M Kipasnews com SUNGAI PENUH – Pimpinan dan Anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan takziah ke rumah duka Almarhum Dahkir Yahya, S.Pd., M.M di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Hamparan Rawang, Jum’at Malam (12/06). Kehadiran rombongan DPRD disambut […]

expand_less