Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
- account_circle Kepala Redaksi
- calendar_month Sel, 1 Sep 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar

Oplus_131072
Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Selasa (01/09).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Walikota Azhar Hamzah, Forkopimda, para anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah SKPD.
Sebelumnya, dalam rapat kerja gabungan, DPRD telah menerima dan membahas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD. Pembahasan mencakup berbagai aspek kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta penyesuaian program dan kegiatan dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam proses pembahasan tersebut, sejumlah SKPD juga mendapat perhatian terkait kebutuhan penambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. DPRD menekankan agar setiap penambahan anggaran didasarkan pada kebutuhan prioritas, memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengedepankan sinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. DPRD berharap arah perubahan anggaran dapat semakin terarah dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, program prioritas pembangunan, serta kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh.
- Penulis: Kepala Redaksi
