Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Parkir Tanjung Bajure Dikelola Dishub: Uji Petik Tinggi, Setoran Rendah, PAD Bocor?

Parkir Tanjung Bajure Dikelola Dishub: Uji Petik Tinggi, Setoran Rendah, PAD Bocor?

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
  • visibility 223
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Pengelolaan parkir di kawasan depan Pasar Tanjung Bajure yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan adanya selisih antara potensi pendapatan parkir berdasarkan hasil uji petik dengan realisasi penerimaan yang disampaikan kepada publik.

Berdasarkan hasil uji petik yang pernah dilakukan Dishub, kawasan depan Pasar Tanjung Bajure disebut sebagai salah satu titik parkir terpadat di Kota Sungai Penuh dengan rata-rata lebih dari 350 kendaraan parkir setiap hari.

Dengan asumsi tarif parkir roda dua sebesar Rp2.000 per kendaraan, potensi penerimaan parkir diperkirakan dapat mencapai minimal sekitar Rp700 ribu per hari. Namun, berdasarkan keterangan pihak Dishub yang dimuat di media Portal Buana dan Media Warta Baru terbitan tanggal 12 Agustus 2026, setoran parkir dari lokasi tersebut disebut hanya sekitar Rp250 ribu per hari.

Adanya selisih sekitar Rp450 ribu per hari antara potensi pendapatan dan realisasi setoran tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai Dishub perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak mempermasalahkan Dishub mengelola parkir karena itu memang menjadi tugas pemerintah daerah. Yang kami harapkan adalah adanya transparansi.

Jika memang terdapat selisih antara potensi pendapatan dengan setoran yang masuk ke kas daerah, tentu masyarakat berhak mengetahui penyebabnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyoroti informasi yang beredar mengenai petugas parkir yang berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai paruh waktu.

Menurutnya, masyarakat tidak mempermasalahkan PPPK dan pegawai paruh waktu di tugaskan menjadi juru parkir, tetapi apabila benar terdapat PPPK atau pegawai paruh waktu yang menerima pembagian hasil parkir di luar gaji yang telah dibayarkan melalui APBD atas tugas yang masih berkaitan dengan pekerjaan kedinasannya, maka mekanisme tersebut perlu dijelaskan dasar hukumnya oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran administrasi maupun pengelolaan keuangan daerah.

Secara regulasi, PPPK berhak menerima gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta ketentuan pelaksanaannya. Sementara itu, pembayaran penghasilan kepada ASN pada prinsipnya harus memiliki dasar hukum dan dianggarkan dalam APBD atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa setiap pengeluaran keuangan daerah harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan dianggarkan secara sah dalam APBD. Di sisi lain, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan disiplin ASN mewajibkan ASN menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau memperoleh keuntungan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh belum memberikan penjelasan resmi mengenai selisih antara potensi pendapatan dan realisasi setoran parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure, maupun terkait mekanisme pemberian penghasilan kepada petugas parkir.

 

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi LBH YABPEKNAS dan PUPR Banten 10 Hektar Situ Pasar Raut Kembali ke Negara

    Audiensi LBH YABPEKNAS dan PUPR Banten 10 Hektar Situ Pasar Raut Kembali ke Negara

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    SERANG| Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YABPEKNAS melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada hari Senin 15 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di kantor PUPR Provinsi Banten. Pertemuan tersebut bertujuan membahas permasalahan serius terkait saling klaim dan penjualan Situ Rawa Pasar Raut serta Rawa Enang yang diduga dilakukan oleh […]

  • LSM GAN Siap Gelar Aksi di Kejagung, Soroti Mandeknya Kasus Perusakan Ruko

    LSM GAN Siap Gelar Aksi di Kejagung, Soroti Mandeknya Kasus Perusakan Ruko

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Geliat Anak Negeri (LSM GAN) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana perusakan ruko di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi yang dinilai membeku selama lebih dari satu […]

  • Wako Alfin Hadiri Rakornas TPKAD

    Wako Alfin Hadiri Rakornas TPKAD

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 404
    • 0Komentar

    JAKARTA – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Balai Kartini Jakarta, Kamis (9/10). Acara yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mengusung tema “ Memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan akses keuangan daerah. Kegiatan Rakornas yang  diikuti seluruh Kepala […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM bersama Ketua Piad Are Nur Angreini, S.Pd., M.Pd menghadiri Pengukuhan Kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029, Kamis (23/07). Pengukuhan Ketua DWP Kota Sungai Penuh, Winda Rahayu Alpian, beserta jajaran pengurus dilakukan secara langsung oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan […]

  • PT Joe Manpower Internasional Cabang Cilacap Beri Bantuan Beras hingga Pakaian untuk Korban Longsor 

    PT Joe Manpower Internasional Cabang Cilacap Beri Bantuan Beras hingga Pakaian untuk Korban Longsor 

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 426
    • 0Komentar

    KIPASNEWS-CILACAP – Peristiwa longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyita perhatian banyak pihak untuk membantu para korban maupun warga terdampak. Salah satunya dari PT Joe Manpower Internasional Cabang Cilacap. Untuk membantu meringankan beban dan sebagai wujud kepedulian atas musibah yang terjadi, perusahaan yang bergerak di bidang jasa perekrutan pekerja […]

  • Lakukan Anev Konsolidasi Ops Ketupat Hari Ke-5, Kapolda Sumsel Pastikan Pos Pam Jadi Pusat Solusi Masyarakat

    Lakukan Anev Konsolidasi Ops Ketupat Hari Ke-5, Kapolda Sumsel Pastikan Pos Pam Jadi Pusat Solusi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung agenda Analisa dan Evaluasi (Anev) Konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2026 pada Rabu (18/3/2026). Memasuki hari keenam pelaksanaan operasi, Kapolda memberikan instruksi tegas agar seluruh jajaran mengedepankan empati dan memastikan kehadiran Polri memberikan dampak nyata bagi kenyamanan pemudik. Dalam arahannya, Kapolda […]

expand_less