Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » LSM Siap Ajukan Pengaduan Laporan Terkait Villa Bukit Tirai Embu

LSM Siap Ajukan Pengaduan Laporan Terkait Villa Bukit Tirai Embu

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
  • visibility 299
  • comment 0 komentar

Kipasnesw.com.KERINCI – Polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, terus memicu perhatian publik. Bangunan usaha yang disebut berada di kawasan hutan produksi itu kini mendorong munculnya desakan agar persoalan tersebut langsung diadukan ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat.

Dorongan itu muncul menyusul belum adanya kepastian penanganan terhadap keberadaan bangunan usaha yang hingga kini disebut belum memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan, namun aktivitas usaha di lokasi tersebut masih tetap berjalan.

Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, Lidya Puspita, S.Hut, lokasi Villa Bukit Tirai Embun berada di kawasan hutan produksi.

Menurut Lidya, pihak manajemen Villa Bukit Tirai Embun telah tiga kali mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan, namun hingga saat ini belum memperoleh persetujuan.

“Secara aturan, sampai sekarang belum ada dasar pemberian izin untuk pembangunan villa di kawasan hutan produksi,” ujar Lidya beberapa waktu lalu.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh wartasatu.info, pada tahun 2024 pihak kehutanan juga telah memberikan surat peringatan agar villa tersebut tidak beroperasi. Namun hingga kini aktivitas usaha di lokasi tersebut disebut masih berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat agar ada kepastian hukum dan langkah penanganan yang jelas terhadap bangunan usaha di kawasan hutan produksi.

“Masyarakat berharap persoalan ini langsung diperiksa kementerian dan Gakkum pusat supaya ada kejelasan dan pengawasan di bawah tidak dianggap main-main,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga berharap adanya pemeriksaan lapangan dari pihak kementerian guna memastikan kesesuaian pemanfaatan kawasan hutan dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun wartasatu.info, terdapat sejumlah elemen masyarakat dan LSM yang disebut siap menyampaikan pengaduan resmi ke Kementerian Kehutanan dan Gakkum pusat terkait keberadaan Villa Bukit Tirai Embun.

“Ya, kami akan mengadukan masalah Villa Bukit Tirai Embun ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat, agar permasalahannya jelas. Kalau memang bisa di berikan izin ya segera terbitkan tapi kalau tidak ada dasar penerbitan kami minta untuk di tindak,” kata anggota LSM yang belum bersedia di publikasikan.

Langkah tersebut, menurut sejumlah warga, dinilai sebagai bentuk dorongan masyarakat agar persoalan kawasan hutan produksi ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagian masyarakat juga menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut izin usaha, tetapi juga berkaitan dengan fungsi kawasan hutan, pengawasan pemerintah, dan kepastian penegakan aturan di bidang kehutanan.

Sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan kawasan kehutanan diharapkan tetap mengutamakan kepentingan publik, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum.

Publik kini menunggu langkah dan sikap pemerintah serta instansi terkait terhadap polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun yang telah lama beroperasi di kawasan hutan produksi tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Villa Bukit Tirai Embun belum memberikan tanggapan resmi terkait dorongan masyarakat agar persoalan tersebut diadukan ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pusar Sambangi Kantor DPRD OKU

    Warga Pusar Sambangi Kantor DPRD OKU

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Kipasnews com.Batu Raja – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat kompak mendatangi Gedung DPRD OKU, selasa 27/1/2026. Kedatangan warga guna mengadukan permasalahan di desa mereka. Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari sejumlah tokoh pemerintahan dan tokoh masyarakat mendatangi wakil mereka di gedung DPRD OKU guna menyampaikan keluhan masyarakat dan mosi tidak percaya terhadap […]

  • Mira Warga Kerinci Butuh Uluran Tangan Para Pendarma

    Mira Warga Kerinci Butuh Uluran Tangan Para Pendarma

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 402
    • 0Komentar

    KERINCI|Peran pemerintah dalam menangani ekonomi kesejahteraan, kesehatan, kenyamanan hingga kedaulatan rakyat wajib hukumnya dalam kitab Undangan Undang Dasar dan pecahan aturaan undang  undang Negara lainnya. Namun mirisnya, di salah satu Desa Punai Merindu Kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci, Jambi. Terkapar sosok insan manusia, tertatih Ratih menunggu uluran dan bantuan tangan pemerintah, sebab kemampuan tetangga, […]

  • P3-TGAI di Ujung Pasir Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Warga Desak BWS Turun Tangan

    P3-TGAI di Ujung Pasir Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Warga Desak BWS Turun Tangan

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI —Pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ujung Pasir mendadak menjadi sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut terindikasi dikerjakan secara asal-asalan dan terkesan mengejar penyelesaian fisik tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang disyaratkan. Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan signifikan pada dimensi konstruksi saluran. Ukuran […]

  • Audiensi LBH YABPEKNAS dan PUPR Banten 10 Hektar Situ Pasar Raut Kembali ke Negara

    Audiensi LBH YABPEKNAS dan PUPR Banten 10 Hektar Situ Pasar Raut Kembali ke Negara

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 400
    • 0Komentar

    SERANG| Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YABPEKNAS melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada hari Senin 15 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di kantor PUPR Provinsi Banten. Pertemuan tersebut bertujuan membahas permasalahan serius terkait saling klaim dan penjualan Situ Rawa Pasar Raut serta Rawa Enang yang diduga dilakukan oleh […]

  • Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026

    Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Selasa (01/09). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur […]

  • HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam. Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut […]

expand_less