Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Diminta APH bertindak Tegas Bagi Penjual BBM Subsidi Eceran

Diminta APH bertindak Tegas Bagi Penjual BBM Subsidi Eceran

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Selasa (10/06/2026) bolehkah?

Bilamana pelaku terbukti memperniagakan kembali BBM bersubsidi secara ilegal dijerat dengan sanksi tegas berupa pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Landasan Hukum dan Sanksi Kegiatan pengecer BBM bersubsidi melanggar undang-undang karena tidak memiliki Izin Usaha Niaga Umum atau Izin Usaha Niaga Terbatas.

Aturan hukum yang menjerat pelaku meliputi:Niaga Tanpa Izin: Penjualan BBM tanpa izin resmi dapat dikenakan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp.30 miliar.

Penyalahgunaan BBM Subsidi: Jika BBM yang dijual adalah jenis bersubsidi (seperti Pertalite atau Solar), pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 (diperbarui dalam UU Cipta Kerja) memuat ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp.60 miliar.

Penyimpanan dan Pengangkutan Ilegal Memindahkan BBM dari SPBU menggunakan jerigen, memodifikasi kendaraan untuk penimbunan, atau mendistribusikan tanpa izin angkut juga termasuk dalam tindak pidana dikenakan sanksi serupa.

Mengapa Dilarang Praktik penjualan BBM eceran sering kali melibatkan oknum memborong BBM dari SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi hingga penimbunan.

Selain melanggar hukum, kegiatan ini berpotensi, Menyebabkan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Menimbulkan risiko kebakaran karena tidak memenuhi standar keselamatan penyimpanan.

Membahayakan konsumen karena kualitas dan takaran BBM yang tidak terjamin kualitas karma BBM Basil sulingan illegal.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerjaan Proyek PT. WIKA di Kerjakan Asal Jadi

    Pekerjaan Proyek PT. WIKA di Kerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 417
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH- Teknis pembesian pekerjaan PT WIKA Satker BWSS VI Jambi, tidak masuk akal sehat di cangkung Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh, Jambi. Rabu (10/12/2025). Pihak pelaksana memasang besi hermes di potong poton lebih kurang 1 M untuk pembesian dinding cor saluran. Logika sehat, pembesian dinding saran harus di pasang sesuai panjang […]

  • Sanggar Saruin Mudan x Hima Manajemen STIE Sak Sukses Gelar Pagelaran Budaya Spektakuler

    Sanggar Saruin Mudan x Hima Manajemen STIE Sak Sukses Gelar Pagelaran Budaya Spektakuler

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sungaipenuh, semestajamni-Semangat melestarikan warisan budaya lokal kembali ditunjukkan oleh Sanggar Saruin Mudae bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Manajemen (Hima Manajemen) STIE Sak. Keduanya sukses menggelar Pagelaran Budaya 2025 yang berlangsung meriah di aula Walikota sungai penuh acara yang mengusung tema “Seni berturut, budaya bertahan , generasi berkelanjutan ” ini menampilkan beragam pertunjukan seni daerah seperti […]

  • Sejumlah Perusahaan di Muara Enim Saling Dukung Adakan Sunatan Massal Bagi Masyarakat

    Sejumlah Perusahaan di Muara Enim Saling Dukung Adakan Sunatan Massal Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MUARA ENIM|Rangka mempererat tali silahturahmi Team PPM PT. Wsl berserta Kontraktor dari PT. Bara Tama Wijaya, PT. Cakrawala Prima Manunggal, PT. Ulima Nitra, PT. Sahala Bara Lestari dan PT. Tiga Putri Bersaudara menggelar acara Sunatan Massal yang di laksanakan di Desa Karang Raja Kabupaten Muara Enim pada hari Rabu, Tanggal 24 Desember 2025 Acara Sunatan […]

  • KPHP Dinilai Tak Mampu Untuk Menindak Tegas Villa Bukit Tirai Embun

    KPHP Dinilai Tak Mampu Untuk Menindak Tegas Villa Bukit Tirai Embun

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Beranda KPHP Dinilai Tak Berdaya Tindak Villa Bukit Tirai Embun, Meski Izin Tiga Kali Ditolak dan Sudah Ada Surat Peringatan Tidak Boleh Operasi dari Kemenhut KPHP Dinilai Tak Berdaya Tindak Villa Bukit Tirai Embun, Meski Izin Tiga Kali Ditolak dan Sudah Ada Surat Peringatan Tidak Boleh Operasi dari Kemenhut Redaksi Warta SatuMei 26, […]

  • Wawako Azhar Buka Bimtek Ketahanan Pangan, Dukung Program Asta Cita

    Wawako Azhar Buka Bimtek Ketahanan Pangan, Dukung Program Asta Cita

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    JAMBI – Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dalam rangka mendukung program Asta Cita menuju Indonesia Maju, yang berlangsung di Hotel Abadi, Jambi, Rabu (8/10). Bimtek tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi sektor pertanian dan ketahanan […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less