Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Diminta APH bertindak Tegas Bagi Penjual BBM Subsidi Eceran

Diminta APH bertindak Tegas Bagi Penjual BBM Subsidi Eceran

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 259
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Selasa (10/06/2026) bolehkah?

Bilamana pelaku terbukti memperniagakan kembali BBM bersubsidi secara ilegal dijerat dengan sanksi tegas berupa pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Landasan Hukum dan Sanksi Kegiatan pengecer BBM bersubsidi melanggar undang-undang karena tidak memiliki Izin Usaha Niaga Umum atau Izin Usaha Niaga Terbatas.

Aturan hukum yang menjerat pelaku meliputi:Niaga Tanpa Izin: Penjualan BBM tanpa izin resmi dapat dikenakan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp.30 miliar.

Penyalahgunaan BBM Subsidi: Jika BBM yang dijual adalah jenis bersubsidi (seperti Pertalite atau Solar), pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 (diperbarui dalam UU Cipta Kerja) memuat ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp.60 miliar.

Penyimpanan dan Pengangkutan Ilegal Memindahkan BBM dari SPBU menggunakan jerigen, memodifikasi kendaraan untuk penimbunan, atau mendistribusikan tanpa izin angkut juga termasuk dalam tindak pidana dikenakan sanksi serupa.

Mengapa Dilarang Praktik penjualan BBM eceran sering kali melibatkan oknum memborong BBM dari SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi hingga penimbunan.

Selain melanggar hukum, kegiatan ini berpotensi, Menyebabkan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Menimbulkan risiko kebakaran karena tidak memenuhi standar keselamatan penyimpanan.

Membahayakan konsumen karena kualitas dan takaran BBM yang tidak terjamin kualitas karma BBM Basil sulingan illegal.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026

    DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/06). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, diikuti unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Walikota Sungai […]

  • Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

    Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kipasnrsw.com.KERINCI – Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kerinci terkait penerapan absensi bagi media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah menuai sorotan tajam dan memicu polemik di kalangan insan pers. Aturan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik serta dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejumlah wartawan menilai, […]

  • Sanggar Saruin Mudan x Hima Manajemen STIE Sak Sukses Gelar Pagelaran Budaya Spektakuler

    Sanggar Saruin Mudan x Hima Manajemen STIE Sak Sukses Gelar Pagelaran Budaya Spektakuler

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Sungaipenuh, semestajamni-Semangat melestarikan warisan budaya lokal kembali ditunjukkan oleh Sanggar Saruin Mudae bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Manajemen (Hima Manajemen) STIE Sak. Keduanya sukses menggelar Pagelaran Budaya 2025 yang berlangsung meriah di aula Walikota sungai penuh acara yang mengusung tema “Seni berturut, budaya bertahan , generasi berkelanjutan ” ini menampilkan beragam pertunjukan seni daerah seperti […]

  • Lakukan Anev Konsolidasi Ops Ketupat Hari Ke-5, Kapolda Sumsel Pastikan Pos Pam Jadi Pusat Solusi Masyarakat

    Lakukan Anev Konsolidasi Ops Ketupat Hari Ke-5, Kapolda Sumsel Pastikan Pos Pam Jadi Pusat Solusi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung agenda Analisa dan Evaluasi (Anev) Konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2026 pada Rabu (18/3/2026). Memasuki hari keenam pelaksanaan operasi, Kapolda memberikan instruksi tegas agar seluruh jajaran mengedepankan empati dan memastikan kehadiran Polri memberikan dampak nyata bagi kenyamanan pemudik. Dalam arahannya, Kapolda […]

  • Direktur RSUD Cari “Suaka” Klarifikasi ke Media Lain? Langkah Dr. Rofi Irman Dinilai Kurang Etika

    Direktur RSUD Cari “Suaka” Klarifikasi ke Media Lain? Langkah Dr. Rofi Irman Dinilai Kurang Etika

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Sikap Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi Irman, Sp.PD, menuai sorotan setelah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penggunaan slogan “JUARA” pada identitas RSUD kepada media lain, bukan kepada media yang pertama kali mempublikasikan berita tersebut. Langkah tersebut dinilai sejumlah kalangan sebagai tindakan yang tidak lazim dalam praktik hubungan media. Sebab, secara […]

  • Tarif WC di Arena Balap Motor Kayu Aro Capai 10 Ribu Satu kali masuk WC, Ikshan: “Citra Pariwisata Kerinci Bisa Tercemar Hancur

    Tarif WC di Arena Balap Motor Kayu Aro Capai 10 Ribu Satu kali masuk WC, Ikshan: “Citra Pariwisata Kerinci Bisa Tercemar Hancur

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Setelah sebelumnya menuai sorotan terkait harga tiket masuk dan tarif parkir yang dinilai mahal, kini penyelenggaraan event balap motor cross di kawasan Lahar Dingin, Desa Sungai Rumpun, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi perbincangan. Kali ini, keluhan datang dari pengunjung yang menganggap tarif penggunaan toilet umum di arena balap terlalu tinggi. Berdasarkan […]

expand_less