Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Disorot, Upah Pekerja Dipertanyakan?
- account_circle Kepala Redaksi
- calendar_month Ming, 16 Agu 2026
- visibility 182
- comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah kembali menjadi sorotan. Proyek dengan masa kontrak 300 hari sejak Oktober 2025 dan ditargetkan rampung Agustus 2026 itu disebut baru mencapai sekitar 60 persen.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran target penyelesaian kembali tidak tercapai, terlebih proyek diketahui telah mendapat perpanjangan waktu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, bersama Emrizal, sejumlah anggota DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan sidak ke lokasi pada Senin (27/7/2026). Hardizal saat itu mengaku kecewa karena progres pekerjaan dinilai belum sesuai target.
Sorotan kembali disampaikan Ketua Harian LSM Petisi Sakti, Marjoni, setelah memantau proyek pada Minggu (9/8/2026). Ia menilai pekerjaan masih cukup banyak dan mempertanyakan kemampuan pelaksana menyelesaikan proyek dalam masa perpanjangan kontrak.
“Dengan kondisi seperti sekarang, kami mempertanyakan apakah proyek ini mampu selesai sesuai batas waktu yang diberikan,” ujar Marjoni.
Upah Pekerja Dikabarkan Tertunggak
Selain progres, Marjoni juga menyoroti informasi mengenai sejumlah pekerja bagian besi dan baja yang dikabarkan belum menerima upah sekitar satu setengah bulan.
Sejumlah pekerja asal Medan disebut memilih meninggalkan lokasi dan pulang ke kampung halaman. Marjoni meminta pihak pelaksana segera memberikan klarifikasi dan memastikan hak seluruh pekerja dipenuhi.
“Kalau benar ada pekerja yang sudah satu setengah bulan belum menerima gaji, ini persoalan serius. Hak pekerja harus dipenuhi,” tegasnya.
Material Proyek Turut Disorot
Marjoni juga meminta pemeriksaan terhadap material yang digunakan karena adanya dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.
“Anggarannya sangat besar dan bersumber dari APBN. Kualitas pekerjaan dan material harus sesuai spesifikasi. Jika ada dugaan ketidaksesuaian, harus diperiksa dan diuji secara menyeluruh,” katanya.
Ia meminta pemerintah dan instansi pengawas memperketat pengawasan, tidak hanya terhadap progres fisik, tetapi juga kualitas pekerjaan, material, penggunaan anggaran serta pemenuhan hak pekerja.
“Jangan hanya mengejar bangunan terlihat selesai. Semua aspek harus dipertanggungjawabkan karena ini menggunakan uang negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan terkait progres pekerjaan, perpanjangan kontrak, pembayaran upah pekerja maupun dugaan ketidaksesuaian material.
.
- Penulis: Kepala Redaksi
