Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

Proyek Pasar Beringin Rp48 Miliar Molor, Pemkot Sungai Penuh Jangan Cuma Diam

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh diminta tidak tinggal diam melihat progres pekerjaan rehabilitasi Pasar Beringin yang hingga kini disebut baru mencapai sekitar 60 persen, sementara masa pelaksanaan pekerjaan telah memasuki masa addendum.

Proyek rehabilitasi Pasar Beringin tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp48 miliar dengan masa pelaksanaan sebagaimana jadwal pekerjaan selama 300 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yang direncanakan mulai awal Oktober 2025 hingga Agustus 2026.

Dengan waktu pelaksanaan yang telah berakhir sesuai jadwal awal dan pekerjaan yang masih menyisakan sekitar 40 persen, Pemkot Sungai Penuh dinilai perlu meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil langkah tegas untuk memastikan kontraktor benar-benar mengejar ketertinggalan.

“Pemkot harus mendesak PPK agar kontraktor mempercepat pekerjaan. Jangan sampai sudah masuk masa addendum tetapi pekerjaan masih berjalan dengan ritme biasa. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” demikian sorotan yang berkembang.

Diminta Tambah Tenaga dan Jam Kerja

Kontraktor juga dinilai perlu menunjukkan langkah nyata untuk mengejar sisa pekerjaan. Apabila diperlukan, kontraktor dapat menambah tenaga kerja, peralatan, material maupun jam kerja atau sistem shift, termasuk bekerja siang dan malam, sepanjang memenuhi ketentuan keselamatan kerja, mutu dan ketentuan lainnya.

Sebab, yang menjadi persoalan bukan semata-mata apakah kontraktor bekerja siang atau malam, melainkan apakah penyedia mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai batas waktu yang telah dituangkan dalam kontrak atau addendum.

PPK juga perlu meminta kontraktor menyampaikan recovery schedule atau jadwal percepatan yang jelas, sehingga dapat diketahui berapa target progres yang harus dicapai setiap minggu hingga pekerjaan mencapai 100 persen.

Jangan Sampai Pasar Beringin Mangkrak

Kekhawatiran yang muncul adalah apabila sisa pekerjaan sekitar 40 persen tersebut tidak mampu diselesaikan dalam masa kesempatan yang diberikan melalui addendum.

Sebab, apabila pekerjaan kembali tidak selesai, persoalannya tidak hanya menyangkut kontraktor. Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan juga akan menghadapi kerugian dari sisi manfaat pembangunan, karena masyarakat tidak dapat segera menikmati pasar yang telah direhabilitasi.

Karena itu, PPK bersama pengawas pekerjaan perlu melakukan monitoring secara ketat dan terbuka terhadap progres pekerjaan. Jangan sampai addendum hanya menjadi tambahan waktu, tetapi tidak diikuti dengan strategi percepatan yang terukur.

Ada Dasar Pengendalian Kontrak

Dalam pengadaan pemerintah, pelaksanaan kontrak bukan berarti penyedia bebas menentukan ritme pekerjaan. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, yang telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024, menjadi salah satu pedoman pelaksanaan kontrak.

Selain itu, ketentuan pengadaan pemerintah saat ini juga mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 April 2025.

Dalam mekanisme pengendalian pekerjaan konstruksi, apabila realisasi pekerjaan mengalami keterlambatan signifikan dibandingkan rencana, PPK dapat melakukan langkah pengendalian dan meminta penyedia melakukan tindakan percepatan. Untuk kondisi pekerjaan yang masuk kategori kritis, terdapat mekanisme Show Cause Meeting (SCM) dan target percepatan yang harus dipenuhi penyedia.

Sementara itu, apabila penyedia belum menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya masa kontrak tetapi masih dinilai mampu menyelesaikannya, pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dituangkan dalam addendum, termasuk pengaturan mengenai denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

PPK Jangan Hanya Menunggu

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh melalui PPK dinilai perlu segera memastikan beberapa hal, antara lain:

Berapa progres yang seharusnya berdasarkan time schedule;

Berapa deviasi antara progres rencana dan realisasi;

Berapa lama waktu yang diberikan dalam addendum;

Berapa target progres setiap minggu;

Apakah kontraktor sudah menambah tenaga dan peralatan;

Serta apakah secara teknis sisa pekerjaan 40 persen benar-benar dapat diselesaikan dalam waktu addendum.

Jika keterlambatan terjadi karena kesalahan penyedia, ketentuan pengadaan pemerintah juga mengenal denda keterlambatan sesuai kontrak. Bahkan dalam kondisi tertentu, kegagalan penyedia memenuhi kewajibannya dapat berujung pada tindakan kontraktual lebih lanjut.

Publik tentu berharap rehabilitasi Pasar Beringin senilai sekitar Rp48 miliar tersebut tidak berakhir mangkrak. Karena itu, selama masih ada kesempatan untuk menyelesaikannya, kontraktor harus menunjukkan keseriusan dan PPK harus memastikan setiap hari masa addendum benar-benar digunakan untuk mengejar sisa pekerjaan.

Jangan sampai waktu addendum habis, tetapi pekerjaan tetap tidak selesai. Sebab pada akhirnya yang paling dirugikan adalah masyarakat dan Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubes Rusia Serukan Kolaborasi Informasi Global di HUT ke-18 PPWI

    Dubes Rusia Serukan Kolaborasi Informasi Global di HUT ke-18 PPWI

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 563
    • 0Komentar

    “Penguatan Diplomasi dan Literasi Digital Jadi Kunci” JAKARTA-WARTAPOS.COM Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergei Tolchenov,memberikan sambutan pada pembukaan Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang digelar di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention Jakarta Selasa (11/11/2025). “Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun […]

  • MAPABA PMII Komisariat STIA Nusa Sungai Penuh ke-V Berjalan Sukses

    MAPABA PMII Komisariat STIA Nusa Sungai Penuh ke-V Berjalan Sukses

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    Sungai Penuh – Kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STIA Nusa Sungai Penuh ke-V resmi dilaksanakan di Kampus 3 STIA NUSA, Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada Sabtu–Minggu, 25–26 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STIA Nusa Sungai Penuh beserta jajaran, Ketua Umum dan Pengurus […]

  • M-Paspor Cara Urus Paspor Mudah, Cepat dan Transparan

    M-Paspor Cara Urus Paspor Mudah, Cepat dan Transparan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 464
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH|Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor. Saat ini, pendaftaran permohonan paspor dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi M-Paspor, yang dirancang untuk mempermudah pemohon dalam mengatur jadwal kedatangan, mengunggah dokumen, serta melakukan pembayaran. Proses ini dinilai lebih praktis dan efisien karena dapat dilakukan […]

  • Rapat Paripurna IV, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

    Rapat Paripurna IV, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa Malam (14/07). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Walikota Alfin, SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, […]

  • Damkar Gelar Sosialisasi di Dua Lokasi, Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Masyarakat

    Damkar Gelar Sosialisasi di Dua Lokasi, Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Sungai Penuh — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Demkar) Kota Sungai Penuh terus melakukan edukasi keselamatan melalui serangkaian kegiatan sosialisasi di berbagai lokasi. Kali ini, dua tempat menjadi sasaran, yakni dapur BGN di Hamparan Rawang dan TK Islam Terpadu Darul Hikmah Mumtaza di Desa Cempaka, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan […]

  • Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    Gemilang dan Penuh Kreativitas, Kader DWP Sungai Penuh Tampilkan Pesona Batik dan Lagu Daerah

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM dan Ketua PIAD Kota Sungai Penuh Ny. Are Nur Angreini, S.Pd.,M.Pd beserta para anggota menghadiri sekaligus menyaksikan penutupan kegiatan Parade Busana Batik Kreasi dan Lomba Lagu Daerah di Gedung Nasional, Sabtu (25/04). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Sungai Penuh tersebut berlangsung […]

expand_less