Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPHP Dinilai Tak Mampu Untuk Menindak Tegas Villa Bukit Tirai Embun

KPHP Dinilai Tak Mampu Untuk Menindak Tegas Villa Bukit Tirai Embun

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 236
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.KERINCI – Beranda KPHP Dinilai Tak Berdaya Tindak Villa Bukit Tirai Embun, Meski Izin Tiga Kali Ditolak dan Sudah Ada Surat Peringatan Tidak Boleh Operasi dari Kemenhut

KPHP Dinilai Tak Berdaya Tindak Villa Bukit Tirai Embun, Meski Izin Tiga Kali Ditolak dan Sudah Ada Surat Peringatan Tidak Boleh Operasi dari Kemenhut

Redaksi Warta SatuMei 26, 2026

Kerinci, wartasatu.info – Keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan publik. Bangunan usaha yang disebut berada di kawasan hutan produksi itu hingga kini masih tetap beroperasi, meski pengajuan izin ke Kementerian Kehutanan telah tiga kali tidak memperoleh persetujuan.

Sorotan tajam kini mengarah kepada lemahnya pengawasan dan tindakan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh terhadap keberadaan villa tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD KPHP Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, Lidya Puspita, S.Hut, lokasi Villa Bukit Tirai Embun memang berada di kawasan hutan produksi.

“Manajemen Villa Bukit Tirai Embun selama ini telah tiga kali mengajukan izin ke kementerian kehutanan, namun belum mendapatkan persetujuan,” ujar Lidya saat dikonfirmasi wartasatu.info.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat dasar regulasi yang dapat menjadi landasan pemberian izin pembangunan villa atau usaha sejenis di kawasan hutan produksi.

“Secara aturan, sampai sekarang belum ada dasar pemberian izin untuk pembangunan villa di kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Meski demikian, aktivitas usaha Villa Bukit Tirai Embun disebut masih terus berjalan hingga saat ini.

Informasi yang diperoleh wartasatu.info menyebutkan bahwa pada tahun 2024 pihak kehutanan telah memberikan surat peringatan agar villa tersebut tidak beroperasi. Namun hingga kini, aktivitas usaha di lokasi tersebut disebut masih tetap berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan penilaian di tengah masyarakat bahwa KPHP Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh dinilai belum mampu mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan usaha di kawasan hutan produksi yang hingga kini belum memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan.

Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan kawasan hutan produksi apabila bangunan usaha yang telah beberapa kali ditolak izinnya dan telah diberikan surat peringatan untuk tidak beroperasi masih tetap menjalankan aktivitas usaha.

Sebagian masyarakat bahkan mulai mendorong agar persoalan tersebut langsung diadukan ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat agar dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan.

Menurut warga, langkah tersebut dinilai penting agar persoalan keberadaan bangunan usaha di kawasan hutan produksi mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan tidak dianggap sebagai persoalan biasa di tingkat daerah.

“Masyarakat berharap kementerian turun langsung agar ada kepastian hukum dan pengawasan di bawah benar-benar berjalan,” ujar salah seorang warga.

Warga juga berharap langkah pemerintah pusat nantinya dapat memberikan kejelasan terkait keberadaan bangunan usaha di kawasan hutan produksi agar tidak menimbulkan kesan aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dan pihak kehutanan dapat mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing demi menjaga fungsi kawasan hutan produksi serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan kawasan hutan diharapkan tetap mengedepankan kepentingan publik, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Villa Bukit Tirai Embun belum memberikan tanggapan resmi terkait masih beroperasinya villa tersebut meski disebut telah tiga kali tidak memperoleh persetujuan izin dan telah diberikan surat peringatan oleh pihak kehutanan.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.Baturaja – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten OKU resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan Sabtu (18/4/2026) di The Zuri Hotel Baturaja. Hadir dalam Acara Muscab PKB ini Wakil Bupati OKU,Marjito Bahri,wakil ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan, Wakil ketua DPW PKB Sumsel Aidil Bahari Pohan,Pengurus Partai Politik dan […]

  • eresmian Dapur MBG Yayasan Miftahul Falah Cibunyuh, Berdampak Positif Bagi Masyarakat Sekitar

    eresmian Dapur MBG Yayasan Miftahul Falah Cibunyuh, Berdampak Positif Bagi Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SERANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terbukti memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Selain meningkatkan pemenuhan gizi bagi anak sekolah, lansia, dan ibu hamil, program ini juga mampu memberdayakan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Seperti halnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Miftahul Falah Cibunyuh […]

  • Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

    Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    “Pemda Konut Perkuat Akses Keadilan: Pembentukan Posbankum dan Kadarkum Desa sebagai Strategi Transformasi Layanan Hukum Berbasis Masyarakat” KONAWE UTARA-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) memperkuat komitmen menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.Kebijakan strategis ini diluncurkan […]

  • MAPABA PMII Komisariat STIA Nusa Sungai Penuh ke-V Berjalan Sukses

    MAPABA PMII Komisariat STIA Nusa Sungai Penuh ke-V Berjalan Sukses

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    Sungai Penuh – Kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STIA Nusa Sungai Penuh ke-V resmi dilaksanakan di Kampus 3 STIA NUSA, Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada Sabtu–Minggu, 25–26 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STIA Nusa Sungai Penuh beserta jajaran, Ketua Umum dan Pengurus […]

  • Polres OKU Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    Polres OKU Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.BATU RAJA – POLRES OKU menggelar Gerakan Pangan Murah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polres OKU bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan berbagai sembako untuk warga ,sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Kapolres OKU memimpin langsung kegiatan pemusatan Gerakan Pangan Murah yang berlangsung di […]

  • Lepas Sambut Camat Petir Telah Selesai Di Laksanakan 

    Lepas Sambut Camat Petir Telah Selesai Di Laksanakan 

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 356
    • 0Komentar

    SERANG – Bertempat di Aula Kecamatan Petir pada Rabu (14/1/2026). Lepas sambut Camat Petir, Kabupaten Serang, dari pejabat lama Fariz Ruhiyatullah, S.Sos kepada pejabat baru Shinta Asfilian Harjani, ST, MH. telah selesai dilaksankan. Acara tersebut dihadiri oleh Fariz Ruhyatullah S.Sos, Camat sebelumnya dan Shinta Asfilian Hajarani, ST,.MH Camat baru di Kecamatan Petir, hadir pula perwakilan […]

expand_less