Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPHP Dinilai Tak Mampu Untuk Menindak Tegas Villa Bukit Tirai Embun

KPHP Dinilai Tak Mampu Untuk Menindak Tegas Villa Bukit Tirai Embun

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 456
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.KERINCI – Beranda KPHP Dinilai Tak Berdaya Tindak Villa Bukit Tirai Embun, Meski Izin Tiga Kali Ditolak dan Sudah Ada Surat Peringatan Tidak Boleh Operasi dari Kemenhut

KPHP Dinilai Tak Berdaya Tindak Villa Bukit Tirai Embun, Meski Izin Tiga Kali Ditolak dan Sudah Ada Surat Peringatan Tidak Boleh Operasi dari Kemenhut

Redaksi Warta SatuMei 26, 2026

Kerinci, wartasatu.info – Keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan publik. Bangunan usaha yang disebut berada di kawasan hutan produksi itu hingga kini masih tetap beroperasi, meski pengajuan izin ke Kementerian Kehutanan telah tiga kali tidak memperoleh persetujuan.

Sorotan tajam kini mengarah kepada lemahnya pengawasan dan tindakan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh terhadap keberadaan villa tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD KPHP Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, Lidya Puspita, S.Hut, lokasi Villa Bukit Tirai Embun memang berada di kawasan hutan produksi.

“Manajemen Villa Bukit Tirai Embun selama ini telah tiga kali mengajukan izin ke kementerian kehutanan, namun belum mendapatkan persetujuan,” ujar Lidya saat dikonfirmasi wartasatu.info.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat dasar regulasi yang dapat menjadi landasan pemberian izin pembangunan villa atau usaha sejenis di kawasan hutan produksi.

“Secara aturan, sampai sekarang belum ada dasar pemberian izin untuk pembangunan villa di kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Meski demikian, aktivitas usaha Villa Bukit Tirai Embun disebut masih terus berjalan hingga saat ini.

Informasi yang diperoleh wartasatu.info menyebutkan bahwa pada tahun 2024 pihak kehutanan telah memberikan surat peringatan agar villa tersebut tidak beroperasi. Namun hingga kini, aktivitas usaha di lokasi tersebut disebut masih tetap berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan penilaian di tengah masyarakat bahwa KPHP Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh dinilai belum mampu mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan usaha di kawasan hutan produksi yang hingga kini belum memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan.

Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan kawasan hutan produksi apabila bangunan usaha yang telah beberapa kali ditolak izinnya dan telah diberikan surat peringatan untuk tidak beroperasi masih tetap menjalankan aktivitas usaha.

Sebagian masyarakat bahkan mulai mendorong agar persoalan tersebut langsung diadukan ke Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) di tingkat pusat agar dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan.

Menurut warga, langkah tersebut dinilai penting agar persoalan keberadaan bangunan usaha di kawasan hutan produksi mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan tidak dianggap sebagai persoalan biasa di tingkat daerah.

“Masyarakat berharap kementerian turun langsung agar ada kepastian hukum dan pengawasan di bawah benar-benar berjalan,” ujar salah seorang warga.

Warga juga berharap langkah pemerintah pusat nantinya dapat memberikan kejelasan terkait keberadaan bangunan usaha di kawasan hutan produksi agar tidak menimbulkan kesan aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dan pihak kehutanan dapat mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing demi menjaga fungsi kawasan hutan produksi serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan kawasan hutan diharapkan tetap mengedepankan kepentingan publik, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Villa Bukit Tirai Embun belum memberikan tanggapan resmi terkait masih beroperasinya villa tersebut meski disebut telah tiga kali tidak memperoleh persetujuan izin dan telah diberikan surat peringatan oleh pihak kehutanan.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp46,82 Miliar Dipertaruhkan! Pasar Beringin Jaya Belum Rampung, PPK Diminta Bertindak

    Rp46,82 Miliar Dipertaruhkan! Pasar Beringin Jaya Belum Rampung, PPK Diminta Bertindak

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Beringin Jaya di Kota Sungai Penuh, Jambi, yang menelan anggaran Rp46,82 miliar dari APBN, menuai sorotan masyarakat. Memasuki akhir Agustus 2026, progres pembangunan dinilai masih jauh dari kata siap, sementara masa kontrak disebut akan berakhir pada September 2026. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga khawatir pembangunan pasar yang diharapkan menjadi pusat […]

  • Konsumen Non Subsidi SPBU 24.371.46 Kumun Mengeluh, Karena Pelangsir BBM Subsidi 

    Konsumen Non Subsidi SPBU 24.371.46 Kumun Mengeluh, Karena Pelangsir BBM Subsidi 

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – SPBU 24.371.46 Kumun di Jalan Depati Parbo, Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi dikeluhkan konsumen. Minggu (31/05/2026). Pasalnya, konsumen SPBU 24.371.46 saat mengisi BBM Non Subsidi harus ikuti antrian pengisian BBM Subsidi. Dilokasi tidak ada pengatur jalan, antrian sembrawutan, apalagi lokasi SPBU 24.371.46 berada dijalan utama status jalan […]

  • Damkar Kota Sungai Penuh Dukung Program Wali Kota melalui Pengelolaan Sampah dan Kegiatan 3S

    Damkar Kota Sungai Penuh Dukung Program Wali Kota melalui Pengelolaan Sampah dan Kegiatan 3S

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Damkar Kota Sungai Penuh Dukung Program Wali Kota melalui Pengelolaan Sampah dan Kegiatan 3S Sungai Penuh — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Sungai Penuh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Wali Kota melalui kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Dua kegiatan utama dilakukan secara berkesinambungan, yaitu menabung dan menyetorkan sampah ke Bank […]

  • Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    Muscab DPC PKB OKU Muncul 7Calon Ketua

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.Baturaja – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten OKU resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan Sabtu (18/4/2026) di The Zuri Hotel Baturaja. Hadir dalam Acara Muscab PKB ini Wakil Bupati OKU,Marjito Bahri,wakil ketua DPP PKB Purnama Dhedhy Setiawan, Wakil ketua DPW PKB Sumsel Aidil Bahari Pohan,Pengurus Partai Politik dan […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Semumu

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Semumu

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, menghadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Semumu, Minggu (16/08). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hening dan penuh khidmat tersebut turut dihadiri Pemerintah Kota Sungai Penuh dan […]

  • PLTA Merangin Hidro Sampaikan Klarifikasi Terkait Debit Air Danau Kerinci

    PLTA Merangin Hidro Sampaikan Klarifikasi Terkait Debit Air Danau Kerinci

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Kipasnews.com. KERINCI – Humas PLTA Merangin Hidro Kerinci, Asroli, memberikan klarifikasi terkait turunnya debit air Danau Kerinci, Jambi. Klarifikasi tersebut disampaikan di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh, Kamis (5/2/2026), di hadapan wartawan serta perwakilan LSM Kerinci–Sungai Penuh. Asroli menegaskan bahwa penurunan debit air Danau Kerinci tidak disebabkan oleh aktivitas operasional PLTA Merangin Hidro, melainkan akibat […]

expand_less