Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Cepat dan Mudah, Pemda Konut Bentuk Posbankum dan Kadarkum

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 366
  • comment 0 komentar

“Pemda Konut Perkuat Akses Keadilan: Pembentukan Posbankum dan Kadarkum Desa sebagai Strategi Transformasi Layanan Hukum Berbasis Masyarakat”

KONAWE UTARA-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) memperkuat komitmen menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.Kebijakan strategis ini diluncurkan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH, Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Kehadiran seluruh unsur strategis ini mencerminkan dukungan lintas sektor dalam memperkuat tata kelola layanan hukum yang lebih efisien dan responsif.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah penting untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, buruh, petani, nelayan, serta keluarga miskin. Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi instrumen penting dalam mendorong perluasan akses bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum berkualitas.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Kadarkum dibentuk sebagai strategi pembinaan hukum dari unit terkecil, yaitu keluarga. Dengan membangun budaya sadar hukum di tingkat rumah tangga, pemerintah berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban hukum, menghargai hak orang lain, serta menyadari konsekuensi dari setiap tindakan yang memiliki implikasi yuridis. Pendekatan ini dipandang bukan hanya sebagai upaya penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga sebagai mekanisme pencegahan dini (preventif).

Bupati Ikbar menyebut bahwa kebijakan ini selaras dengan semangat pembangunan daerah “Konasara Rumah Bersama”,di mana pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bergerak dalam satu arah untuk memperkuat integrasi layanan publik, khususnya di sektor hukum. Ia menekankan pentingnya kontribusi seluruh pemangku kepentingan guna memastikan program Posbankum dan Kadarkum berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan lima komitmen strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pascapembentukan Posbankum dan Kadarkum. Meliputi:

1. Memperkuat kelembagaan Posbankum sebagai pusat layanan bantuan hukum masyarakat.

2. Mendorong pembentukan serta pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan dan desa sebagai gerakan masyarakat sadar hukum.

3. Memastikan integrasi Posbankum dan Kadarkum dalam dokumen perencanaan pembangunan serta penganggaran daerah.

4. Mengoptimalkan sosialisasi hukum hingga menjangkau masyarakat akar rumput.

5. Membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra dalam mendukung agenda reformasi hukum daerah.

Bupati Konawe Utara Ikbar dalam sambutannya dengan keyakinan bahwa melalui kolaborasi dan penguatan kapasitas kelembagaan hukum, Konawe Utara akan berkembang sebagai daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,”Tutupnya (Ed)

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Gabungan, Komisi-Komisi Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ 2025

    Rapat Gabungan, Komisi-Komisi Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ 2025

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar rapat gabungan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Senin (20/04). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt serta dihadiri oleh para anggota dewan, Tim Asistensi dan jajaran SKPD terkait. […]

  • Ada Apa Inspektorat Turun ke RSUD MHAT di Pertengahan Tahun 2026?

    Ada Apa Inspektorat Turun ke RSUD MHAT di Pertengahan Tahun 2026?

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Beredar kabar bahwa Inspektorat Kota Sungai Penuh tengah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib (MHAT). Informasi yang diterima media ini menyebutkan tim Inspektorat telah berada di rumah sakit tersebut selama tujuh hari dan masa pemeriksaan dikabarkan diperpanjang selama tiga hari lagi, sehingga total berlangsung selama sepuluh hari. […]

  • Hari Pertama, Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

    Hari Pertama, Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Komisi-komisi DPRD Kota Sungai Penuh mulai melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pada hari pertama, Rabu (08/04). Pembahasan LKPJ ini dijadwalkan berlangsung mulai 8 April hingga 17 April 2026. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah […]

  • Rapat Paripurna, Walikota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

    Rapat Paripurna, Walikota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027, Senin (27/07). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH didampingi […]

  • HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    HAK ANGKET DPRD BUKAN SEKADAR ANCAMAN, TETAPI UJIAN KESERIUSAN MEMBELA RAKYAT

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KERINCI – Ketika suara rakyat berulang kali disampaikan melalui aksi damai namun belum juga mendapat penyelesaian, maka lembaga perwakilan rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata, bukan hanya mendengar lalu diam. Pernyataan DPRD Kabupaten Kerinci yang siap menggunakan Hak Angket apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Semerah dalam waktu satu bulan patut […]

  • Sampai Saat Ini Pemkot Gagal Mimpi Sungai Penuh

    Sampai Saat Ini Pemkot Gagal Mimpi Sungai Penuh

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH -Kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh dinilai tidak terpenuhi open pigak Penerintah. kondisi ini, di mana individu atau masyarakat tidak berada dalam keadaan makmur, sehat, damai, dan terpenuhi kebutuhan material, spiritual, serta sosial. Minggu (07/06/2026). Selain kondisi masyarakat berada dalam keadaan sulit, saat ini pelayanan publik terhadap masyarakat pengendara (penguna jalan) sudah lebih kurang […]

expand_less