GP2AM Soroti Kualitas Tembok Penahan Sungai Rp148,8 Juta di Kerinci
- account_circle Kepala Redaksi
- calendar_month Ming, 20 Sep 2026
- visibility 207
- comment 0 komentar

Kipasnews.com.KERINCI — Hendri Wijaya, Ketua LSM GP2AM, menyampaikan hasil investigasi langsung ke lapangan. Tembok penahan sungai Desa Hamparan Puhu yang dibangun dengan anggaran Rp 148.800.000 dinilai tidak berkualitas, dikerjakan asal jadi demi mencari keuntungan besar.
Pekerjaan : Tembok Penahan Sungai Desa Hamparan Puhu
– Kontraktor: CV. Gibran Akbar
– Nilai Kontrak: Rp 148.800.000 (sudah termasuk pajak)
– Tanggal Kontrak: 10 Agustus 2026
– Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
– Sumber Dana: APBD Kabupaten Kerinci — PUPR 2026
HASIL TEMUAN: DIBANGUN ASAL JADI, MELANGGAR SOP
Tim GP2AM menemukan fakta jelas pada tembok yang sedang dibangun:
1. Diduga adukan semen tidak sesuai SOP, kualitas rendah, campuran adukan semen tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Terlihat jelas perbandingan semen sedikit, berlebihan pasir, sehingga kekuatan ikatan batu sangat lemah dan mudah rusak.
2. Batu diambil sebagian di lokasi, demi mencari keuntungan besar, batu tidak dibeli sesuai spesifikasi kontrak, melainkan diambil langsung di sekitar lokasi pekerjaan. Tujuannya menekan biaya material, selisihnya dijadikan keuntungan kontraktor, mutu bangunan dikorbankan.
3. Pondasi dangkal, tidak mencapai tanah keras,Galian pondasi dangkal, tidak sampai ke lapisan tanah padat dan kokoh. Batu langsung ditumpuk tanpa fondasi yang kuat.
4. Cor lantai kerja asal jadi, Pengecoran lantai kerja tidak sesuai ketentuan. Tebalnya tipis, campuran semen sedikit, dikerjakan seadanya saja. Tidak mampu menahan beban tembok dalam jangka panjang.
“Jelas sekali adukan semen tidak sesuai SOP, kualitasnya rendah. Ditambah batu diambil di lokasi, semua demi untung besar, bukan demi bangunan yang kuat.
DUGAAN KERUGIAN DAERAH
– Rp 148,8 juta anggaran daerah terancam sia-sia karena pelanggaran SOP pengerjaan.
– Tembok mudah rusak saat arus sungai naik, membahayakan warga dan lingkungan sekitar.
MENDESAK DINAS PUPR KERINCI AMBIL TINDAKAN TEGAS
-Periksa menyeluruh adukan semen, material batu, pondasi, dan cor lantai kerja
-Perintahkan bongkar & kerjakan ulang sesuai SOP, biaya ditanggung sepenuhnya CV. Gibran Akbar
-Jatuhkan sanksi tegas kepada kontraktor yang melanggar SOP adukan semen & ambil batu di lokasi demi keuntungan
– Tindak Pejabat Pembuat Komitmen serta Pengawas Lapangan yang membiarkan pelanggaran ini
– Sampaikan tindakan yang diambil paling lambat 3 hari kerja
Jika diabaikan lembaga GP2AM mendesak pihak terkait Inspektorat Daerah, DPRD Kabupaten Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh turun tangan
“Uang rakyat harus dikelola benar. Adukan harus sesuai SOP, material harus sesuai kontrak, bangunan harus tahan lama.”
- Penulis: Kepala Redaksi
