Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Penunjukan Keponakan Wako, Lamia Dareni sebagai Plt Kepsek SMPN 8 Sungai Penuh Terkesan di Paksakan

Penunjukan Keponakan Wako, Lamia Dareni sebagai Plt Kepsek SMPN 8 Sungai Penuh Terkesan di Paksakan

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Kipasnews.com.SUNGAI PENUH — Penunjukan Lamia Dareni sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 8 Sungai Penuh menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut muncul karena adanya pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan penugasan guru sebagai kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Lamia Dareni, yang akrab disapa Reni dan diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, disebut sebelumnya berstatus sebagai guru. Persoalan yang kini menjadi perhatian adalah apakah yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dalam regulasi, khususnya terkait pengalaman manajerial.

Dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 disebutkan bahwa salah satu persyaratan bakal calon Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah adalah memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan.

Bahkan, dalam proses seleksi administrasi, pengalaman manajerial tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan yang didukung surat perintah dan/atau surat keputusan yang ditandatangani pejabat berwenang. Verifikasi dan validasi persyaratan administrasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui sistem informasi yang dikelola Kementerian.

Karena itu, apabila benar Lamia Dareni belum memiliki pengalaman manajerial sebagaimana dipersyaratkan, publik tentu patut mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme yang digunakan dalam penunjukan tersebut.

Namun demikian, status seseorang sebagai guru biasa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia tidak memiliki pengalaman manajerial. Hal tersebut perlu dilihat dari dokumen resmi yang dimiliki dan diverifikasi oleh instansi yang berwenang.

Bukan Soal Suka atau Tidak Suka, tetapi Soal Kepatuhan Aturan

Persoalan ini juga tidak semestinya berhenti pada isu hubungan keluarga dengan kepala daerah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa proses penunjukan dilakukan berdasarkan persyaratan, prosedur, dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengatur bahwa penugasan guru ASN sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan pemerintah daerah dilaksanakan oleh PPK sesuai kewenangannya. Untuk penetapan penugasan calon Kepala Sekolah, PPK juga harus mendapatkan rekomendasi dari tim pertimbangan pengangkatan Kepala Sekolah.

Dengan demikian, publik berhak memperoleh penjelasan: apakah Lamia Dareni telah memenuhi seluruh persyaratan, bagaimana proses verifikasi administrasinya, serta apakah penugasannya telah melalui mekanisme yang ditentukan dalam Permendikdasmen 7/2025?

Pertanyaan tersebut menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa jabatan Plt. Kepala Sekolah diberikan karena kedekatan atau hubungan keluarga dengan kepala daerah.

Apalagi, jika benar terdapat calon lain yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki pengalaman manajerial sesuai ketentuan, proses penunjukan tentu layak dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan. Tulisan ini menyoroti pertanyaan publik mengenai kesesuaian proses penunjukan dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjaga keberimbangan, Wali Kota Sungai Penuh, Lamia Dareni, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, serta pihak terkait lainnya perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dasar, proses, dan dokumen yang menjadi dasar penunjukan tersebut.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Apa Inspektorat Turun ke RSUD MHAT di Pertengahan Tahun 2026?

    Ada Apa Inspektorat Turun ke RSUD MHAT di Pertengahan Tahun 2026?

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Beredar kabar bahwa Inspektorat Kota Sungai Penuh tengah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib (MHAT). Informasi yang diterima media ini menyebutkan tim Inspektorat telah berada di rumah sakit tersebut selama tujuh hari dan masa pemeriksaan dikabarkan diperpanjang selama tiga hari lagi, sehingga total berlangsung selama sepuluh hari. […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Desa Mekar Jaya

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Desa Mekar Jaya

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri kegiatan peresmian Jembatan Perintis Garuda yang dibangun oleh TNI AD Kodim 0417/Kerinci, Senin (22/6). Kegiatan peresmian berlangsung di lokasi Jembatan Perintis Garuda, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung peningkatan […]

  • Pimpinan & Anggota DPRD Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama Masyarakat

    Pimpinan & Anggota DPRD Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kipasnews.con.SUNGAI PENUH – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi bersama Pemerintah dan Masyarakat Kota Sungai Penuh di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh, Rabu (27/05). Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat suasana dipagi hari yang cerah dan dipadati ribuan jamaah dari berbagai wilayah di Kota Sungai Penuh. Momentum […]

  • TRAFIK LIGHT DI SUNGAI PENUH TIDAK MENYALA, PEMKOT TUTUP MATA?

    TRAFIK LIGHT DI SUNGAI PENUH TIDAK MENYALA, PEMKOT TUTUP MATA?

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Keberadaan lampu lalu lintas (trafik light) di Kota Sungai Penuh yang tidak berfungsi kembali menjadi perhatian masyarakat. Fasilitas yang seharusnya berperan mengatur arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan itu terlihat tidak menyala, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari warga. Sejumlah pengguna jalan mengaku khawatir dengan kondisi tersebut, terutama pada jam-jam sibuk ketika […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Buka Bersama di Rumah Dinas Walikota dan Safari Ramadhan Pemprov Jambi

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Buka Bersama di Rumah Dinas Walikota dan Safari Ramadhan Pemprov Jambi

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Dinas Walikota Sungai Penuh dalam rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi, Sabtu (07/03). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan silaturahmi antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, DPRD, tokoh masyarakat serta para undangan. Turut hadir Gubernur […]

  • Milad HMI ke-79: Bukti Komimtmen Pengambdian Untuk Indonesia

    Milad HMI ke-79: Bukti Komimtmen Pengambdian Untuk Indonesia

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.KOTA SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati Milad ke-79 sebagai momentum refleksi dan peneguhan komitmen pengabdian nyata bagi bangsa dan negara dengan mengusung tema “Khidmat untuk Indonesia.” Hal tersebut disampaikan Andri Nugroho S.E pada hari kamis 5 Februari 2026, bahwa usia 79 tahun merupakan bukti konsistensi HMI sebagai organisasi kader yang senantiasa hadir dalam […]

expand_less