Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

Ketua DPD IWOI Minta Bupati Kerinci Copot Kadis Kominfo dan Kabid

  • account_circle Kepala Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 262
  • comment 0 komentar

Kipasnrsw.com.KERINCI – Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kerinci terkait penerapan absensi bagi media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah menuai sorotan tajam dan memicu polemik di kalangan insan pers. Aturan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik serta dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah wartawan menilai, mekanisme absensi yang diberlakukan kepada media rekanan pemerintah sudah melampaui batas kemitraan publikasi. Wartawan disebut bukan pegawai pemerintah yang harus tunduk pada sistem kehadiran layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan itu dinilai mencederai independensi pers dan menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Polemik tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Sungai Penuh–Kerinci, dpt Doni Efendi. Ia menegaskan bahwa kebijakan absensi media yang diterapkan Diskominfo Kabupaten Kerinci berpotensi melanggar prinsip kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Menurut Doni Efendi, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Karena itu, wartawan tidak dapat diperlakukan seperti pegawai kantor yang diwajibkan mengikuti absensi administratif.

“Pers bukan bawahan pemerintah daerah. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, bukan berdasarkan sistem absensi seperti ASN. Kebijakan ini sangat disayangkan dan dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik,” tegas Doni.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pada Pasal 2 UU Pers disebutkan:

“Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Sementara pada Pasal 4 Ayat (1) ditegaskan:

“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Kemudian Pasal 4 Ayat (3) menyebutkan:

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Selain itu, Pasal 8 UU Pers juga menegaskan:

“Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Menurut Doni, aturan absensi terhadap media dapat menimbulkan kesan adanya pengendalian terhadap aktivitas pers dan berpotensi mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau wartawan sudah diatur dengan pola administratif yang tidak relevan, maka independensi pers bisa terganggu. Ini berbahaya bagi kebebasan pers dan demokrasi di daerah. Jangan sampai media diposisikan seolah-olah berada di bawah kendali instansi tertentu,” lanjutnya.

Atas polemik tersebut, Doni Efendi meminta Bupati Kerinci segera turun tangan dan melakukan evaluasi total terhadap Diskominfo Kabupaten Kerinci. Ia bahkan secara tegas mendesak agar Kepala Dinas Kominfo beserta Kabid terkait dicopot dari jabatannya apabila terbukti membuat kebijakan yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers.

“Kami meminta Bupati Kerinci jangan tinggal diam. Evaluasi total Diskominfo. Jika pejabat terkait tidak memahami Undang-Undang Pers dan justru membuat aturan yang memicu kegaduhan di kalangan wartawan, maka Kadis Kominfo beserta Kabid terkait layak dicopot,” ujarnya.

Ia juga berharap hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media dapat dibangun secara sehat, profesional, dan saling menghargai tanpa adanya aturan yang dinilai mengekang kebebasan pers.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait polemik kebijakan absensi media tersebut. Namun persoalan itu terus menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan dan memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

  • Penulis: Kepala Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • M-Paspor Cara Urus Paspor Mudah, Cepat dan Transparan

    M-Paspor Cara Urus Paspor Mudah, Cepat dan Transparan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    SUNGAI PENUH|Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor. Saat ini, pendaftaran permohonan paspor dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi M-Paspor, yang dirancang untuk mempermudah pemohon dalam mengatur jadwal kedatangan, mengunggah dokumen, serta melakukan pembayaran. Proses ini dinilai lebih praktis dan efisien karena dapat dilakukan […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 663
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Desa Mekar Jaya

    Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Desa Mekar Jaya

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri kegiatan peresmian Jembatan Perintis Garuda yang dibangun oleh TNI AD Kodim 0417/Kerinci, Senin (22/6). Kegiatan peresmian berlangsung di lokasi Jembatan Perintis Garuda, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung peningkatan […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle ptmbi
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Bamus Gelar Rapat Bahas Jadwal Kegiatan Masa Persidangan III 2026

    Bamus Gelar Rapat Bahas Jadwal Kegiatan Masa Persidangan III 2026

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan rapat penjadwalan kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh pada Masa Persidangan III Tahun 2026, Kamis (25/06). Rapat Bamus dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM, diikuti unsur Pimpinan DPRD, para anggota Badan Musyawarah, serta jajaran Sekretariat DPRD. Dalam rapat tersebut, Bamus membahas penyusunan agenda kerja DPRD […]

  • Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

    Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kepala Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kipasnews.com.SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04). Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas […]

expand_less